Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Pengungkapan bunker atau penyimpanan narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, ternyata melibatkan dua Lapas di Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Budi, mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak enam orang pelaku berhasil ditangkap. Mereka inisial, S (25), SAH (32), MA (33), AG (34), M (36) dan RR (37).
"Ke enam pelaku ini melibatkan dua napi. Ada di Lapas Jeneponto dan Kabupaten Bone," kata Setyo saat jumpa pers di Polda Sulsel, Minggu malam (11/6).
Kedua Narapidana ini, kata Setyo berperan sebagai pengendali peredaran narkotika di kampus. Mereka pun, juga sebagai pemilik narkoba tersebut yang sengaja disimpan di area kampus, tepatnya di sekretariat organisasi mahasiswa Fakultas Sastra dan Bahasa itu.
"Kedua napi berperan sebagai penggerak pengiriman sabu dan komunikasi dengan salah satu tersangka," bebernya.
Pelaku Ditangkap sampai di Jakarta
Keenam pelaku yang ditangkap beberapa tempat yang berbeda. Bahkan, salah satu pelaku, berinisial RR berhasil ditangkap di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Ada pelaku di Cargo Bandara Sultan Hasanuddin dan di Jakarta," beber Setyo.
Dijelaskannya, keseluruhan dari tersangka yang diamankan bukan alumni mahasiswa UNM. Melainkan, mereka pernah kuliah di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM, tapi tak selesai.