Buntut Heboh Akun 'Thirst Trap' Siswi SMP Bali: Terbit Aturan Medsos untuk Guru

21 Agustus 2024 14:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan melarang guru membuat konten tentang warga sekolah di akun media sosial pribadi. Hal ini buntut guru membuat konten thirst trap siswi SMP Negeri di Tabanan, Bali.
ADVERTISEMENT
Thirst trap adalah konten yang diunggah ke media sosial untuk menarik perhatian dalam konotasi seksual.
"Saya hari ini menurunkan surat edaran untuk melarang guru menggunakan objek warga sekolah dalam konteks akun pribadi," kata Kepala Disdik Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, di Kantor Bupati Tabanan, Rabu (21/8).
Guru diminta membuat akun media sosial sekolah secara resmi dan memanfaatkan akun tersebut untuk menampung kreativitas seluruh siswa. Akun ini bisa tentang OSIS, kelompok belajar, ekstrakurikuler, dan lain sebagainya.
"Silakan gunakan akun lembaga yang sudah ada, kalau anak-anak menggunakan akun OSIS dan lain-lain," katanya.
Surat edaran ini tertuang dalam nomor: 420/7659/Disdik Tahun 2024 tentang Penggunaan Gadget atau Perangkat Digital Komunikasi oleh Murid.
ADVERTISEMENT
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan guru diimbau membuat program literasi tentang perangkat komunikasi dan moral untuk mencegah siswa terjerumus dalam konten pornografi, kekerasan, bullying, dan bijak bermedia sosial.
Ilustrasi anak korban pencabulan . Foto: ChameleonsEye/Shutterstock
Guru Seni Budaya di SMP Negeri Tabanan berinisial IW telah diberikan sanksi teguran karena membuat konten thirst trap sejumlah siswi.
Dia terancam dipecat bila kembali membuat konten yang sama. Pantauan kumparan, akun Instagram yang menjadikan anak-anak siswi jadi konten tersebut telah dihapus.
Dalam konten itu sebelumnya terlihat sejumlah postingan siswi SMP bergoyang dengan pakaian sekolah atau kebaya ketat. Komentar dalam foto atau video juga sarat berbau pelecehan seksual.
IW mengaku membuat konten itu demi menampung kreativitas siswa yang berbakat tanpa mendapatkan keuntungan ekonomi. Dia mengaku telah mendapatkan izin dari orang tua dalam pembuatan konten tersebut.
ADVERTISEMENT