Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Akan Evaluasi Psikologi Anggota yang Pegang Senpi

25 November 2024 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, berbuntut panjang. Polisi yang memegang senjata api kembali disorot.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap polisi yang memakai senjata api.
"Dan tentunya ini juga menjadi suatu masukan dan saran yang sangat bagus bagi Polri sendiri untuk melaksanakan evaluasi secara langsung dan informasi-informasi apa pun yang diberikan oleh masyarakat. Ini menjadi suatu masukan dan sangat menjadi penguat buat kita semua nanti ke depan untuk tidak ada lagi atau mengurangi pelanggaran-pelanggaran terutama yang berkaitan dengan senpi," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Sandi menuturkan, selama ini pemberian senjata api terhadap anggota polisi sudah sesuai dengan SOP. Polri melakukan pencatatan administrasi hingga tes psikologi.
Petugas provost mengawal tersangka AKP Dadang Iskandar di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Foto: Dok. kumparan
"Tentu saja setiap SOP sudah dibuat dan sudah dilaksanakan oleh kepolisian baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Baik itu terkait dengan masalah administrasi, maupun tes psikologisnya dan ini update dilaksanakan oleh kepolisian baik itu di tingkat pusat dan di tingkat wilayah tergantung dari kebutuhan pemeriksaannya dan dilaksanakan," ujar Sandi.
ADVERTISEMENT
Belajar dari kasus AKP Dadang, Sandi berharap kasus yang sama tidak terulang. "Jadi insyaallah semoga ke depan tidak ada yang terjadi lagi," katanya.
Keluarga membawa foto mendiang Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar sebelum prosesi pemakaman di Taman Makam Siri Na Passe, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/11/2024). Foto: Hasrul Said/ANTARA FOTO
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengatakan Dadang menembak Ulil 2 kali dan di bagi pelipis dan pipi. Tembakan itu disebut menembus hingga tengkuk, berdasarkan hasil visum dokter.
“Diperkirakan kalau dari hasil visum doktor, itu 2 kali, mengenai bagian pelipis dan pipi menembus bagian tengkuk,” katanya di Polda Sumbar, Jumat (22/11).
Dia pun mengatakan bahwa jarak tembak terhadap korban itu dekat. Karena pada saat kejadian, korban yang hendak mengambil ponselnya dari ruang identifikasi ke kendaraannya diduga diikuti oleh pelaku.
“Ditembak dengan jarak yang sangat tidak manusiawi dan akhirnya juga tewas di tempat,” kata Suharyono.
ADVERTISEMENT