Buntut Kecelakaan di Sumedang, Kemenhub Imbau Warga Teliti Pilih Bus yang Layak

14 Maret 2021 17:54 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus PO Sri Padma Kencana di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3).  Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus PO Sri Padma Kencana di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kecelakaan bus pembawa rombongan siswa hingga kepala sekolah SMP Al Muaa’Wanah Subang di Sumedang pada Rabu (10/3) masih menjadi sorotan. Kabar terbaru, ternyata bus Sri Padma Kencana itu belum memiliki izin dari Kementerian Perhubungan. Menanggapi hal itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengimbau kepada perusahaan otobus (PO) bus lain, khususnya yang untuk pariwisata, segera mengurus perizinan ke institusinya.
ADVERTISEMENT
"Mulai hari ini saya sampaikan yang belum berizin segera mengurus izin," kata Budi di Talkshow Sumatera Roadshow 2021 with PepalZ TV virtual, Minggu (14/3).
"Saya tanya kemarin kenapa belum? Katanya kok susah dan sebagainya. Kenapa susah kan sudah menggunakan aplikasi seperti itu. Bahkan jangan lewat calo," lanjut Budi.
Budi mengatakan PO bus pariwisata sebenarnya saat ini mudah mengajukan izin dari Kemenhub melalui sebuah aplikasi. Dia tak menyebut apa itu aplikasinya.
"Saya mendengar tadi Pak Yani (Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Hubdar Kemenhub Ahmad Yani) kaget ada calo dengan dalih akan membantu meminta uang cukup besar sampai Rp 90 juta. Nanti kalau seperti itu pengusaha tahunya nanti kalau mau ngurus harus nyiapin duit sampai sekian puluh juta. Duitnya ke mana? Bukan ke kita," ujar Budi. "Makanya saya minta dalam waktu dekat saya akan roadshow, saya akan datang ke beberapa provinsi yang besar untuk sampaikan ini. Ini memang budaya lama yang mungkin memang masyarakat tahunya kalau akan izin harus siap duit kalau izin pasti susah," lanjut Budi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Budi juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak bepergian dengan angkutan pariwisata pilih-pilih jenis kendaraanya.
"Masyarakat sebagai pengguna. Kalau saya mau pakai angkutan pariwisata saya akan milih. Masyarakat tanya ke pihak perusahaan apakah mobilnya bagus, supirnya siapa," kata Budi. Senada dengan Budi, Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Hubdar Kemenhub Ahmad Yani mengatakan masyarakat saat ini sudah bisa mengecek kelaikan dan izin bus pariwisata yang hendak digunakan melalui aplikasi atau website yang bernama Spionam.
"Masyarakat bisa melihat langsung di Spionam kita. Kita punya aplikasi Spionam di Perhubungan Darat di mana bisa melihat apakah perusahaan A kendaraannya masih hidup atau tidak. Izin hidup itu ditandai biasanya. Pertama bahwa STNK-nya masih berlaku. Kedua adalah buku ujinya masih berlaku artinya kendaraan itu layak," kata dia.
ADVERTISEMENT