Buntut Kerusuhan Akibat Pembakaran Al-Quran di Swedia, 26 Orang Ditangkap

18 April 2022 20:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unjuk rasa menentang pembakaran Al-Quran oleh politisi anti-Muslim Denmark Rasmus Paludan di Navestad, Norrkoping, Swedia. Foto: Ulf Wigh/Wighsnews/via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa menentang pembakaran Al-Quran oleh politisi anti-Muslim Denmark Rasmus Paludan di Navestad, Norrkoping, Swedia. Foto: Ulf Wigh/Wighsnews/via REUTERS
ADVERTISEMENT
Pihak berwenang Swedia telah menangkap 26 orang usai demo ricuh antara polisi dan demonstran yang menentang rencana kelompok sayap kanan untuk membakar Al-Quran, pada Senin (18/4/2022).
ADVERTISEMENT
“Sebanyak 8 orang ditangkap di kota Norrkoping dan 18 lainnya ditahan di kota tetangga Linkoping,” kata polisi setempat dalam sebuah pernyataan resmi seperti dikutip dari AFP.
Pada Minggu (17/4/2022) bentrokan antara polisi dan massa di kedua kota yang dihuni oleh mayoritas pemeluk agama Islam itu meletus untuk kedua kalinya. Total demo menentang pembakaran Al-Quran sudah berlangsung empat hari.
Kondisi Swedia memanas akibat ulah oleh politikus kontroversial Denmark, Rasmus Paludan. Ia merupakan tokoh anti-imigran dan anti-Islam yang menggelar aksi provokatif yaitu membakar Al-Quran.
Paludan merupakan seorang pengacara dan seorang YouTuber yang berniat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif Swedia pada bulan September mendatang.
Polisi berusaha membubarkan demonstran yang menentang politisi anti-Muslim Denmark Rasmus Paludan dan partai Stram Kurs-nya, di taman Sveaparken di Orebro, Swedia, Jumat (15/4/2022). Foto: Kicki Nilsson/ TT News Agency/via Reuters
Ia sedang dalam kunjungan ke beberapa wilayah Swedia untuk memperoleh lebih banyak tanda tangan yang diperlukan mengamankan pencalonannya di dalam pemilihan legislatif tersebut.
ADVERTISEMENT
Paludan yang berusia 40 tahun itu mengunjungi komunitas dengan mayoritas populasinya Muslim di Swedia lalu membakar salinan suci Al-Quran saat umat Islam sedang merayakan bulan suci Ramadhan.
Aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh Paludan pada Kamis tercatat bukan untuk yang pertama kalinya. Di tahun 2020, Paludan mengunggah sebuah video di mana ia menunjukkan seorang pria membakar kitab suci Muslim di Rinkeby.
Rasmus Paludan. Foto: Instagram/@lawlordofdenmark
Sebelum membakar Al-Quran di Rinkenby, Paludan telah meminta izin kepada polisi setempat untuk melakukan aksinya. Permintaan itu ditolak, tapi tak dihiraukan Paludan.
“Banyak penjahat mengatakan bahwa kami tidak bisa melakukan ini. Tapi kami melakukannya," ucap Paludan, dilansir dari Al Jazeera.
Karena aksi pembakaran di Malmo tersebut, Paludan dilarang masuk ke Swedia selama 2 tahun. Namun, ia akhirnya membuat permintaan untuk menjadi warga negara Swedia, dan diterima.
ADVERTISEMENT