Buntut Longsor, Polisi Selidiki Izin Perumahan di Cimanggung, Sumedang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kasusnya baru diklarifikasi dulu untuk dicari serta dikumpulkan alat-alat buktinya. Artinya, kita baru melakukan penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang melalui pesan singkat, Rabu (20/1).
Ke depan, Yaved menuturkan, polisi kemungkinan bakal memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Belum diketahui siapa saja saksi yang akan dipanggil oleh polisi.
"Kemungkinan seperti itu (memanggil saksi)," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa longsor itu terjadi lantaran hujan yang turun dengan intensitas tinggi di sekitar kawasan itu. Selain itu, longsor itu pun terjadi lantaran kondisi tanah di sekitar lokasi yang tak stabil. Lokasi perumahan itu juga berada di lereng perbukitan yang sangat curam.