Buntut Napi Oplos Disinfektan-Nutrisari, Sipir LP Denpasar Terancam Dipecat

16 Juni 2021 15:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Lapas Perempuan Klas II A Denpasar. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Lapas Perempuan Klas II A Denpasar. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemenkumham Bali masih mengusut di balik insiden 21 narapidana (napi) narkotika Lapas Perempuan Klas II A Denpasar menenggak cairan disinfektan dicampur sari buah Nutrisari.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, ia berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari titik terang permasalahan ini. Bahkan, polisi sedang memeriksa beberapa petugas lapas atau sipir saat insiden terjadi.
Mereka diperiksa untuk mengusut dugaan kelalaian petugas sehingga napi bisa mencuri disinfektan di gudang atau menyembunyikan cairan tersebut diam-diam.
"Ini anggota kita kan dipanggil polisi. Mereka dipanggil mulai begitu ada peristiwa. Anggota yang dipanggil itu petugas jaga. Ada berapa, ya, tapi semua yang jaga (saat insiden) itu dipanggil," kata dia kepada wartawan, Rabu (16/6).
Jamaruli mengatakan, Kemenkumham akan menunggu hasil pemeriksaan polisi. Apabila petugas jaga terbukti lalai, maka akan dipecat.
"Kalau terbukti lalai akan dikenakan sanksi bisa saja pemecatan, tapi tentu lewat pemeriksaan dulu," kata dia.
Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Jamaruli menambahkan, masih ada satu napi yang dirawat RSUP Sanglah yang keracunan dalam insiden ini. Kemenkumham akan menunggu napi tersebut untuk mencari pencuri dan pengoplos disinfektan. Napi yang sudah sembuh dan kembali ke lapas tutup mulut terkait pencurian disinfektan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita akan periksa dia. Ini kan karena satunya masih di RS yang lain belum mengaku mereka mengatakan hanya ikut minum. Ikut ngoplos atau enggak mereka enggak ngaku. Kita harus mencari siapa otaknya," kata dia.
Suasana di Lapas Perempuan Klas II A Denpasar. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Sebanyak 21 narapidana kasus narkotika di Lapas Perempuan Klas II A Denpasar pesta miras , pada Selasa (8/6) dan Rabu (9/6) lalu. Mereka mengoplos cairan disinfektan dengan Nutrisari. Mereka mencuri disinfektan dari gudang lapas.
Kamis (10/6) mereka dilarikan ke RSUP Sanglah karena keracunan. Mereka mengalami sakit perut, kepala pusing, sesak napas dan dada terbakar. Dari 21 napi, satu orang di antaranya dinyatakan meninggal.