Buntut Peluru Polisi Tewaskan Warga, Kapolsek Girisubo AKP Isnaini Dicopot

18 Mei 2023 17:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Gunungkidul menggelar upacara serah terima jabatan Kapolsek Girisubo, Kamis (18/5/2023). Foto: Dok. Polres Gunungkidul
zoom-in-whitePerbesar
Polres Gunungkidul menggelar upacara serah terima jabatan Kapolsek Girisubo, Kamis (18/5/2023). Foto: Dok. Polres Gunungkidul
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda DIY mencopot Kapolsek Girisubo AKP Isnaini dari jabatannya, dia digantikan AKP Agus Supriyatna. Isnani juga sebelumnya telah diperiksa Propam terkait insiden tertembaknya pemuda bernama Aldi Apriyanto (19) oleh anggotanya bernama Briptu Kharisma.
ADVERTISEMENT
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, surat telegram terkait mutasi tersebut keluar Rabu kemarin dan diteken langsung Kapolda DIY. Setelahnya langsung digelar sertijab pada Kamis (18/5) di Polres Gunungkidul.
"Iya. Tadi mutasi itu yang mutasi Polda. Wewenang Polda. Jadi kita pun tiba-tiba semalam. Jadi diserahterimakan pada jam 1 (siang) tadi," kata Edy dihubungi wartawan.
Polres Gunungkidul menggelar upacara serah terima jabatan Kapolsek Girisubo, Kamis (18/5/2023). Foto: Dok. Polres Gunungkidul
Saat disinggung apakah mutasi itu berkaitan dengan insiden tewasnya warga karena tertembak anggota Polsek Girisubo, Edy menyebut, hal tersebut merupakan wewenang Kapolda DIY.
"Iya itu mutasi yang dari Polda. Tanda tangan Pak Kapolda," ujarnya.
Pemakaman Aldi Apriyanto (19) warga Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul yang tertembak saat acara elektone dan campursari semalam. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya Aldi Apriyanto (19) Warga Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul tewas karena tak sengaja tertembak peluru yang berasal dari Briptu Muhammad Kharisma Anugerah (MK) saat acara elektone dan campursari di kampungnya, Minggu (14/5) malam.
ADVERTISEMENT
Saat ini Briptu telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pidananya. Dia juga diperiksa Propam Polda DIY berkaitan dengan kode etik.