Buntut Penyerangan Polsek Ciracas, Prajurit BP Wajib Dibina 2 Minggu Sekali

23 September 2020 15:10 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8).
 Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Tragedi penyerangan Polsek Ciracas memberikan pelajaran bagi institusi TNI. Mereka akhirnya sadar, bahwa semua prajurit tanpa terkecuali harus mendapatkan pembinaan yang maksimal.
ADVERTISEMENT
Sebab, banyak dari oknum TNI yang menyerang Polsek Ciracas kala itu berasal dari non kesatuan, atau Bawah Perintah (BP). Mereka lebih banyak bertugas sebagai sopir komandannya.
Prajurit ini rupanya jarang mengikuti apel atau pembinaan seperti prajurit di kesatuan. Pembinaan dikembalikan kepada komandan yang mempekerjakannya.
Penampakan gerombolan penyerang Mapolsek Ciracas. Foto: Dok. Istimewa
Karena itu, TNI AD kini mewajibkan setiap prajurit yang berstatus BP juga harus mendapat pembinaan. Komandan harus bertanggung jawab atas pembinaan itu.
"Rencana kita juga akan kumpulkan para pejabat-pejabat, yang kemarin sudah saya sampaikan, bahwa kita akan mengadakan pengontrolan yang BP-BP per dua minggu sekali paling tidak akan diapelkan dan dibina para komandan-komandannya," kata Asintel KSAD, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko di Mapuspomad, Rabu (23/9).
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
Prajurit BP merupakan prajurit yang mengemban tugas seperti pengemudi atau sopir. Ia tidak tinggal di kesatuan, tapi melekat di bawah pemberi perintahnya yang biasanya adalah para pejabat di lingkup TNI.
ADVERTISEMENT
Namun, tidak menutup kemungkinan, prajurit ini akan bertugas kembali ke kesatuan tertentu saat ada operasi. Maka pembinaan mental dan fisik menjadi hal yang wajib agar tugas sebagai prajurit tetap berjalan maksimal.

Prajurit Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Kebanyakan Dinas Pengemudi

Sebelumnya, Polisi Militer TNI terus melaporkan perkembangan penyelidikan kasus penyerangan Polsek Ciracas. Dari data yang didapat, para pelaku kebanyakan adalah prajurit Bawah Perintah (BP), yang bertugas melayani para pejabat di lingkup TNI AD.
"Jadi, mereka itu adalah rata-rata tamtama remaja yang mereka berdinas BP, bawah perintah. Tugasnya melayani pejabat dalam rangka pengemudi karena dapat data itu 21 orang (pelaku penyerangan) merupakan pengemudi," kata Danpuspom Angkatan Darat, Letnan Jenderal TNI Didik Wijonarko, saat konferensi pers soal penyerangan Polsek Ciracas di Mapuspomad, Rabu (16/9).
ADVERTISEMENT