Buntut Razia Obat Terlarang, Rumah Polisi di Karawang Diserang Kelompok OTK

Sebuah rumah kontrakan yang ditempati anggota Polri di wilayah Majalaya, Kabupaten Karawang, diserang sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (30/7) malam.
Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan aksi penyerangan ini dilakukan usai adanya razia obat keras terlarang yang dilaksanakan Satresnarkoba Polresta Karawang di wilayah Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, pada Kamis dini hari.
Dalam operasi tersebut, para terduga pelaku melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor. Petugas kemudian membawa dan mengamankan kedua kendaraan tersebut ke rumah kontrakan anggota Polri di Majalaya.
"Dua kendaraan tersebut kemudian diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan karena pemiliknya tidak diketahui dan diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki," kata Cep Wildan, Jumat (31/7).
"Itu kendaraan di simpan di situ, karena anggota masih melaksanakan pengejaran di daerah tersebut," jelasnya.
Pada malam harinya, sekelompok OTK mendatangi kontrakan tersebut. Mereka merusak pagar, memecahkan kaca bangunan, merusak kendaraan yang terparkir, serta membawa kabur dua unit sepeda motor yang sempat disita polisi.
"Rekan anggota Polri yang berada di lokasi berupaya menyelamatkan diri dengan bersembunyi sambil meminta bantuan kepada warga sekitar," ujar Wildan.
Saat ini, kata dia, penyidik tengah mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan dan dugaan upaya menghalangi proses penegakan hukum.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Seluruh rangkaian peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Cep Wildan.
