Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Buntut Ricuh dengan Warga, Truk Dilarang Lewat Gerbang Tol Benda Tangerang
8 November 2024 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Truk dilarang melintas ke kawasan menuju PIK 2, Kosambi, Tangerang. Hal ini buntut kericuhan warga dengan para sopir truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, TNI-Polri, Satpol PP menjaga pintu keluar atau exit Tol Benda untuk melarang truk melintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan, sesuai dengan kesepakatan, truk dilarang melintas selama tiga hari di kawasan tersebut.
"Kita ada 12 (petugas) dari Dishub, sisanya ada petugas gabungan lain. Kami berjaga di lokasi khususnya exit Tol Benda, untuk pastikan truk tidak melintas, terutama yang akan ke PIK 2," katanya kepada wartawan, Jumat (8/11).
Bila ditemukan truk yang nekat melintas di kawasan itu, maka petugas akan menahannya. Lalu, pihak Dishub berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota.
"Intinya tidak bisa melintas, mereka (truk) bisa lewat akses lain, kalau masih nekat, kami tahan unitnya selama tiga hari. Setelahnya bisa lewat, tapi mengikuti jam operasional," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan juga berkoordinasi dengan perwakilan PIK 2 beriring proyek pembangunan selama 3 hari.
"Di sini kami juga koordinasi dengan koordinator perwakilan PIK 2, supaya tidak melakukan perjalanan selama 3 hari. Dan untuk pantauan pagi ini, Alhamdulillah kondusif. Kami pastikan kesepakatan itu berjalan," ungkapnya.