Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bupati Badung Serahkan Uang Hibah ke Masyarakat dan Bantuan ke Pemerintah Desa
4 April 2024 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menitGiri menyatakan penyerahan dana berjumlah lebih dari Rp 979 miliar tersebut bertujuan untuk pelaksanaan program dan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Acara penyerahan digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Bali.
“Kami ingin mewujudkan pemerataan ekonomi berjalan dengan bagus melalui pembangunan, agar nilai beli masyarakat Badung meningkat, apabila ini berjalan dengan baik maka akan terwujud kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Giri usai memberikan sambutan.
Giri mengingatkan masyarakat penerima manfaat agar bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran dana hibah sesuai dengan peruntukannya. Ia berharap jangan sampai terjadi masalah terkait pengelolaan dana nantinya.
“Pemberian hibah ini merupakan wujud hadirnya kami, sekaligus jadi langkah cerdas Pemerintah Kabupaten Badung membantu masyarakat sampai ke tingkat banjar, kita sepakat sebagai keluarga besar bersatu membangun Badung. Untuk itu masyarakat penerima manfaat harus bertanggung jawab penuh menggunakan dana hibah, jangan sampai bantuan ini menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Adi Arnawa dalam laporannya menyampaikan jumlah penerima hibah pada tahun anggaran 2024 sebanyak 1.116. Seluruh anggaran ditujukan untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita semua krama Badung harus bersatu membangun jembatan emas untuk generasi masa depan, dengan membangun infrastruktur, sarana dan prasarana di berbagai bidang, mendukung pemberdayaan masyarakat dan akselerasi pembangunan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai, maju dan sejahtera,” ucap Adi.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Wakil Bupati, Ketut Suiasa, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Suseno, bersama jajaran lainnya.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini