Bupati Bandung Barat Malah Naikkan Tunjangan DPRD, KDM: Saya Akan Evaluasi Itu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Pencegahan Perundungan, Gratifikasi, Korupsi & Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Lingkungan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Unpad Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jumat (22/8/2025). Foto: RizalFs/Dokpim Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Pencegahan Perundungan, Gratifikasi, Korupsi & Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Lingkungan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Unpad Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jumat (22/8/2025). Foto: RizalFs/Dokpim Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengevaluasi keputusan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jeje Ritchie Ismail terkait kenaikan tunjangan DPRD KBB.

"Semua kepala daerah harus sensitif terhadap apa yang menjadi keprihatinan warga," kata Dedi mengawali penjelasan, saat dihubungi kumparan, Senin (22/9).

Ia menuturkan, di kala infrastruktur masih belum baik, juga berbagai problem warga semisal persoalan kesehatan masih tinggi, maka mestinya itu dulu yang diprioritaskan daerah untuk diselesaikan dengan cepat.

"Jadi kalau Bupati Bandung Barat malah menaikkan tunjangan DPRD, walaupun itu keputusan dari Bupati, saya akan evaluasi keputusan itu," ujar Dedi.

"Karena kan keputusan itu menggunakan dana APBD, nah, dana APBD itu kan dievaluasi oleh Gubernur," kata gubernur yang akrab disapa KDM atau Kang Dedi Mulyadi itu.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail yang terkenal dengan nama Jeje Govinda Foto: bandungbaratkab.go.id

KDM akan mempertanyakan kenaikan tunjangan DPRD KBB itu berdasarkan apa?

"Kalau perubahan anggarannya kemarin, dan perubahan anggarannya belum ditandatangani oleh saya, maka saya bisa mengevaluasi melalui perubahan anggaran," ujar KDM.

"Jadi kan besaran-besarannya itu ada di nomenklatur anggaran. Nah, nomenklatur anggaran itu kan harus mendapat rekomendasi dari hasil evaluasi gubernur," katanya.

KDM melanjutkan, "Jadi kalau itu misalnya nanti di anggaran murni 2026 atau di anggaran perubahan maka rekomendasi gubernurnya bisa 'dibatalkan', sehingga anggaran itu nanti tidak sah untuk diproses."

Naiknya tunjangan DPRD KBB itu diketahui berdasarkan Surat Keputusan Bupati KBB Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025.

Total tunjangan kini Rp 83,5 juta, naik Rp 7,8 juta dari sebelumnya Rp 75,6 juta.