Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Ditangkap KPK, Ini Profilnya

7 Desember 2022 19:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Foto: Kominfo Bangkalan/HO ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Foto: Kominfo Bangkalan/HO ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menangkap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. Dia ditangkap karena memang telah berstatus sebagai tersangka lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut Latif telah diamankan di Polda Jatim, Rabu (7/12). Ia ditangkap bersama dengan lima orang lainnya yang juga sudah dijerat tersangka dalam kasus yang sama.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali.
Sebelum ditangkap, dia terlebih dahulu sudah dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK selama 6 bulan pertama. Latif dkk kini akan segera dibawa ke Jakarta.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Foto: Pemkab Bangkalan
Siapa Abdul Latif?
Latif merupakan pria kelahiran 5 Mei 1982. Politikus PPP tersebut terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023.
Ia mulai menjabat sejak 24 September 2018 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur saat itu, Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dihimpun, Abdul Latif menempuh pendidikan dasar dan menengah di Jakarta Utara. Kemudian dia lulus Kelompok Belajar Paket C di Bangkalan tahun 2004 (setara SMA).
Dia juga merupakan lulusan pondok pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.
Karier organisasi Abdul Latif berkutat di organisasi kepemudaan. Berikut daftarnya:
Sebelum menjadi Bupati, dia pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Bangkalan pada 2014-2018.
Adik Fuad Amin Imron
Fuad Amin Imron. Foto: Antara/Abd Aziz
Latif merupakan adik dari mantan Bupati Bangkalan, almarhum Fuad Amin Imron. Fuad juga pernah berurusan hukum dengan KPK karena kasus korupsi. Dia adalah Bupati Bangkalan periode 2003-2013.
ADVERTISEMENT
Fuad terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp 300 miliar selama menjabat Bupati Bangkalan dua periode.
Fuad divonis bersalah dengan hukuman penjara 13 tahun penjara di tingkat Mahkamah Agung pada 3 Februari 2016. Dia meninggal dunia saat masih menjalani hukuman pada 16 September 2019 sekitar pukul 16.12 WIB, di RSUD dr. Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya akibat penyakit komplikasi yang dideritanya.
Harta Kekayaan
Abdul Latif Amin Imron tercatat melaporkan harta kekayaan teranyarnya pada 29 Maret 2022. Total harta yang dilaporkan Bupati Bangkalan itu mencapai Rp 9.921.437.399.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Kasus yang Menjerat Latif
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
Dalam kasusnya, Latif dijerat bersama dengan lima tersangka lainnya. Mereka adalah:
Latif dijerat dalam kasus jual beli jabatan bersama lima orang di atas. Namun demikian, KPK belum mendetailkan kasus tersebut.
Pada Senin (24/10), KPK juga telah menggeledah ruang kerja bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, dan asisten bupati Bangkalan. Dalam penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Wakil Bupati Bangkalan, Mohni.
Penggeledahan juga pernah dilakukan KPK di DPRD Bangkalan dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan. Dalam rangkaian penggeledahan itu, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Belum ada pernyataan dari Abdul Latif perihal penangkapan ini.