Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi viralnya postingan slip gaji Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Gaji Budi tertulis Rp 5,9 juta.
ADVERTISEMENT
"Semua tahu, bahwa gaji kepala daerah ya cuma segitu, maka jangan rebutan. Kalau tidak mau gaji segitu, ya jangan jadi kepala daerah," ucap Ganjar, Minggu (6/10).
Proses penggodokan naiknya gaji, kata Ganjar, sebenarnya juga telah diketahui oleh para kepala daerah. Usul kenaikan gaji itu, sudah dibahas sejak lama oleh Presiden, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
"Semua sudah dibahas, Kemendagri sudah menyusun itu. PP-nya sudah berujung, sebentar lagi selesai," ujarnya.
Disinggung kapan pengumuman kenaikan gaji, Ganjar menyebut rencana kenaikan gaji kepala daerah kemungkinan akan disampaikan setelah pelantikan Presiden.
"Jadi itu (soal gaji, red) jangan diomongkan, karena semua orang sudah tahu. Sebenarnya Pak Bupati (Budhi Sarwono) sudah tahu, kan saat rapat di Istana Bogor, beliau juga hadir. Kalau memang tidak tahu, boleh bertanya pada saya, pada Kemendagri atau Presiden langsung," terangnya.
ADVERTISEMENT
Ganjar menyesalkan tindakan sang Bupati. Namun, dirinya takkan mengeluarkan sanksi maupun teguran.
"Tidak ada teguran. Hanya saya sampaikan saja, sabar," imbuhnya.
Saat ditanya, berapakah sebenarnya idealnya gaji untuk seorang kepala daerah?
"Relatif," jawab politikus PDIP itu.
Namun dari obrolan bersama bupati/wali kota se Jateng, Ganjar menemukan angka yang diharapkan oleh mereka.
"Saat ada kasus OTT Kudus (Bupati nonaktif M Tamzil), saya tanya apa problemnya. Mereka menjawab bahwa pendapatan kurang. Terus saya tanya kalau kurang (maunya) berapa? Mereka mengusulkan Rp100 juta," terangnya.
Meski angkanya fantastis, Ganjar mengaku angka tersebut masih masuk akal. Dia juga telah mengkomunikasikannya kepada Presiden dan Kemendagri.
"Namun menurut saya, angka Rp100 juta itu masuk akal. Sudah saya komunikasikan dengan Presiden, Kemenkeu dan Kemendagri. Sudah saya ajak ngomong cukup lama. Ini memang butuh proses panjang. Sekali lagi, sabar," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai kepala daerah, Budhi tentu tidak hanya mendapatkan gaji. Budhi juga mendapatkan tunjangan dan berbagai biaya operasional.
Selain itu, bupati atau wali kota juga mendapat tunjangan jabatan senilai Rp. 3.780.000. Besaran tunjangan jabatan itu diatur di Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Di luar gaji dan tunjangan, seorang bupati atau wali kota juga mendapatkan biaya penunjang operasional (BPO).
Besaran BPO diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 yang menyesuaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bagi kabupaten yang memiliki PAD di atas Rp 150 miliar, besaran BPO yakni 0.15% dari PAD tiap tahunnya.
Banjarnegara termasuk kabupaten yang memiliki PAD di atas 150 miliar setiap tahunnya, tepatnya Rp 218 miliar pada APBD-P 2018.
ADVERTISEMENT
Merujuk penghitungan tersebut, Budhi bisa mendapatkan BPO sebesar Rp 327 juta setiap tahunnya atau Rp 27,5 juta per bulan.