Bupati Bogor Ade Yasin Bantah Suap, KPK Kantongi Bukti Kuat
·waktu baca 2 menit

KPK tidak mempermasalahkan soal bantahan Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus suap. Sebab, penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat Ade Yasin sebagai tersangka.
"Bantahan tersangka hal lumrah dan umum disampaikan. Itu hak yang bersangkutan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (28/4).
Ade Yasin ialah tersangka pemberi suap kepada pemeriksa BPK perwakilan Jawa Barat. Diduga, suap bertujuan agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapat predikat Opini Wajar Pengecualian (WTP) dari BPK.
Ade Yasin berdalih dirinya tak tahu menahu soal suap yang terjadi. Ia menyalahkan anak buahnya yang disebut punya inisiatif sendiri dalam memberikan suap.
Namun, KPK meyakini Ade Yasin terlibat dalam kasus suap tersebut. Hingga kemudian KPK melakukan OTT kepada adik Rachmat Yasin itu.
"KPK dalam menaikkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perkara ini, tentu sudah mengantongi berbagai bukti yang kuat dan cukup menurut ketentuan hukum," papar Ali.
"Kami berharap kepada para tersangka dan pihak-pihak yang nantinya dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya di hadapan Tim Penyidik," pungkasnya.
Ade Yasin diduga menyuap pemeriksa BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor meraih predikat WTP untuk laporan 2021. Sebab, ia mendapatkan informasi laporan keuangan di Pemkab Bogor jelek dan bisa berakibat opini disclaimer.
Dalam temuan audit, ditemukan sejumlah masalah, terutama dalam Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Salah satunya ialah proyek Jalan Kandang Roda-Pakan Sari senilai Rp 94,6 miliar yang pelaksanaanya diduga tidak sesuai dengan kontrak.
Ade Yasin diduga memberikan suap melalui 3 anak buahnya. Sementara dari pihak penerima suap ialah 4 orang dari BPK perwakilan Jabar. Kedelapan orang itu sudah dijerat sebagai tersangka.
Suap yang diberikan diduga berupa uang mingguan selama pemeriksaan berlangsung. Nilainya diduga minimal Rp 10 juta per minggu.
Total suap yang diduga diterima tim BPK itu ialah Rp 1,9 miliar. Pada saat OTT, KPK menyita uang Rp 1,024 miliar yang diduga bagian dari suap.
