Bupati Cianjur Akan Tegur dan Beri Sanksi Satpol PP karena Segel Starbucks
ยทwaktu baca 3 menit

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terancam disanksi oleh Bupati Cianjur Herman Suherman karena telah memasang segel pengawasan terhadap kedai kopi ternama asal Amerika, Starbucks.
Kedai kopi itu baru diresmikan oleh orang nomor satu di Cianjur itu.
Herman mengatakan penyegelan dalam pengawasan Starbucks di bilangan Jalan Dr Muwardi, Bypass, Cianjur itu diakibatkan miskomunikasi.
Menurutnya, Satpol PP seharusnya memastikan terlebih dulu terkait dengan kelengkapan perizinan kedai kopi tersebut.
"Hanya miskomunikasi saja, seharusnya cek dan ricek dulu yang jelas. Jangan gradak-gruduk seperti itu dan kegiatan tersebut (penyegelan) tidak ada izin dari saya," kata Herman kepada wartawan, Kamis (17/11).
Herman menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap Satpol PP dan akan segera menurunkan Inspektorat Daerah (Itda).
"Akan saya tegur dan berikan sanksi. Inspektorat akan saya turunkan," tegasnya.
Disegel karena Izin Belum Semua Lengkap
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadhi mengatakan, pihaknya memberikan peringatan terhadap kedai kopi itu karena belum menempuh sejumlah izin.
"Kedai kopi itu belum memilik izin Analisis Dampak Lalu lintas (Andal lalin), dan izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF), sehingga kita memasangi segel dalam pengawasan. Izin yang mereka miliki itu toko, padahal kan ini kedai kopi, jadi harus diurus dulu izinnya," kata Hendri
Sedangkan perizinan lainya yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan operasional lainnya sudah ada.
"Peringatan yang diberikan kepada pihak kedai kopi itu berlaku untuk 30 hari, namun berdasarkan keterangan dari pihak pengelola kedai tersebut izinnya sedang diproses, kita akan tunggu," jelasnya.
Hendri menegaskan, pemberian segel dalam pengawasan itu dilakukan bukan untuk mempersulit para investor di Cianjur. Namun pemilik modal atau investor harus mentaati mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, sebuah kedai kopi Starbucks disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perizinan Kabupaten Cianjur pada Senin (15/11).
Penyegelan kedai kopi yang baru beroperasi di Cianjur kurang dari satu pekan itu, dilakukan setelah Satpol PP, Dinas Perizinan, dan DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tempat usaha.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur M Isnaeni mengungkapkan, sejumlah kelengkapan perizinan masih belum dimiliki oleh kedai kopi ternama asal Amerika itu.
"Dari hasil sidak gabungan yang digelar, Starbucks ini di antaranya belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin), dan izin alih fungsi tempat usaha," kata Isnaeni, kepada wartawan.
Isnaeni mengaku kecewa dan menyayangkan manajemen Starbucks yang dinilai abai terhadap perizinan.
Padahal, kata Isnaeni, Pemkab Cianjur sudah memberikan kemudahan kepada para investor dalam pengurusan berbagai perizinan.
"Jadi kan ironis ketika izin dipermudah, tapi tiba-tiba mereka tidak menaati. Ada apa? Ini (Starbucks) izinnya toko, yang kedua kita pertanyakan juga soal lalin di sana, karena menggunakan bahu jalan. Kalau misal ada kecelakaan siapa yang mau bertanggung jawab," jelasnya.
Isnaeni menegaskan, penyegelan terhadap kedai kopi ternama itu akan terus dilakukan hingga manajemen memenuhi semua perizinan yang disyaratkan.
"Manajemen (Starbucks) tidak dapat memperlihatkan secara rinci, dan hanya memperlihatkan izin operasional saja. Seperti SLF-nya tidak ada, bisa dibayangkan kalau misalkan lagi ngopi tiba-tiba ambruk mau apa? Jadi akhirnya tadi saya bilang mereka harus mau melengkapi persoalan ini. Kalau sudah selesai tidak masalah," tegasnya.
Sementara itu, Store Manager Starbucks, Tio mengatakan, soal perizinan dirinya tidak mengetahui, karena ada tim lain yang mengurus.
"Terkait perizinan bukan ranah kami, intinya soal itu tidak tahu, karena fokusnya di operasional saja. Saya sudah koordinasi dengan pimpinan terkait perizinan ini. Kalau kita kan tim hanya operasional, kalau untuk izin dan sebagainya sudah ada timnya sendiri. Kalau Starbucks sudah buka, berarti sudah diurus," pungkas Tio.
