Bupati Gowa Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp 16 M

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa polisi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah sebesar Rp 16 miliar.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa polisi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah sebesar Rp 16 miliar. Foto: Dok. Istimewa

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, diperiksa polisi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah senilai Rp 16 miliar.

Adik Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Komjen M. Fadil Imran, itu diperiksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel selama enam jam dan dicecar 18 pertanyaan.

Husniah Talenrang diperiksa sejak sore hingga malam pada Rabu (29/7). Usai menjalani pemeriksaan, Husniah tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengaku memenuhi panggilan kepolisian.

"Sebagai warga negara yang baik, kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik," kata Husniah.

Terkait materi pemeriksaan, Bupati Gowa enggan berkomentar.

"Untuk materi pemeriksaan silakan ke penyidik," singkatnya.

Terpisah, kuasa hukum Sitti Husniah Talenrang, Amirullah Mappaero', mengungkapkan kliennya diperiksa sebagai saksi terkait program di Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa.

"(Diperiksa) terkait yang diberitakan selama ini, masalah di Dinas Pendidikan. Itu saja," katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Husniah dicecar 18 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah SD dan SMP senilai Rp16 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

"Ya, itu saja yang ditanyakan (program pengadaan seragam sekolah). Termasuk bagaimana tingkat kepuasan masyarakat setelah adanya program seragam gratis itu. Sekitar itu juga pertanyaannya," ungkapnya.

Amirullah menegaskan Bupati Gowa akan selalu kooperatif. Ia menyebut pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut penyidik telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Saksi-saksi sudah diperiksa semua, termasuk yang terkait di sana sudah diperiksa. Ada sekitar delapan orang, ada beberapa saksi yang intinya ada kaitannya dengan itu," tuturnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Husniah Talenrang berkaitan dengan program di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

"Pokoknya terkait dari internal Dinas Pendidikan, baik kadis maupun sekdis dan lain-lain. Termasuk orang di sana. Termasuk juga pejabat pembuat komitmen di sana, beserta stafnya, sudah diperiksa," tandasnya.