Bupati Gresik Angkat Bicara soal Kadiskoperindag Jadi Tersangka Korupsi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Gresik, Fandi Ahkmad Yani. Foto: Dok. Mili.id
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Gresik, Fandi Ahkmad Yani. Foto: Dok. Mili.id

Bupati Gresik Fandi Ahkmad Yani atau akrab disapa Gus Yani, angkat bicara soal penetapan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag (Diskoperindag) Kabupaten Gresik, Malahatul Fardah, sebagai tersangka korupsi dana hibah UMKM tahun 2022.

Total dana hibah itu Rp 19 miliar, diperuntukkan bagi 782 koperasi usaha mikro (KUM). Nyatanya, yang dipakai hanya Rp 17 miliar digelontorkan untuk 774 KUM.

"Kami sangat prihatin atas peristiwa tersebut, akan tetapi dari lubuk hati saya secara pribadi, bahwasanya ibu kepala dinas yang bersangkutan ini saya meyakini tidak ada niat sekecil apa pun dalam tindak korupsi tersebut," kata Yani usai acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) dan Pencanangan Zona Integritas WBK WBBM, di Hotel Aston Gresik, Rabu (29/11).

Menurut Yani, peristiwa tersebut bisa saja terjadi karena kesalahan administratif yang tidak sengaja diperbuat. Sebab, batas waktu kegiatan yang relatif singkat.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag Kabupaten Gresik, Malahatul Fardah. Foto: Dok. gresikkab.go.id

"Ini hanya kesalahan administratif yang terjadi, kenapa? Karena keadaan, waktunya yang tidak cukup di dalam pelaksanaan kegiatan hal tersebut," jelasnya.

"Maka di sini dibutuhkan sebuah hubungan yang harmonis, baik secara pemerintahan, baik eksekusi maupun legislatif harus bisa menyadari, tahu betul. Bagaimana melihat potensi apakah pelaksanaan program ini tidak membahayakan pihak pihak yang lain," sambungnya.

Karena selama ini, lanjut Yani, hubungan antar Forkopimda Gresik dilihat baik-baik saja, serta telah berlangsung harmonis.

"Hubungan kami selama ini Forkopimda juga baik baik saja, harmonis. Tetapi ini keputusan hukum yang harus kita hargai," paparnya.

Kendati demikian, Yani menghargai keputusan penegakan hukum terkait kasus ini.

"Saya yakin keputusan ini sudah menjadi pilihan pilihan keputusan terbaik," pungkasnya.