Bupati Ingin Natuna Jadi Provinsi Khusus Agar Tak Diklaim China

4 Januari 2020 1:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Birunya air laut di Pulau Natuna Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Birunya air laut di Pulau Natuna Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal angkat bicara mengenai masuknya kapal-kapal China ke wilayah perairan Natuna dan melakukan pencurian ikan. Kapal-kapal pencuri ikan tersebut bahkan dikawal oleh kapal Coast Guard China.
ADVERTISEMENT
Abdul Hamid menegaskan masuknya kapal China di Natuna sudah menggangu kedaulatan Republik Indonesia. China dinilai telah melanggar United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) 1982.
"Juru bicara Kemlu China Geng Shuang yang menyatakan bahwa perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) termasuk Laut Natuna Utara sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka, adalah bentuk gangguan terhadap kedaulatan Republik Indonesia," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1).
"Klaim sepihak tersebut telah diprotes keras oleh Pemerintah Republik Indonesia karena ZEE Indonesia di perairan Natuna memiliki legal standing yakni UNCLOS 1982," tegasnya.
Abdul mendukung langkah TNI melalui Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I yang mulai mengerahkan pasukan untuk Operasi Siaga Tempur di Natuna. Hal itu dinilai dapat mencegah gangguan China di sekitar Laut Natuna.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Abdul mengusulkan kepada pemerintah pusat agar memperkuat kedudukan Indonesia di wilayah Kabupaten Natuna termasuk Anambas dengan cara dijadikan provinsi khusus.
Sebab, melihat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut sehingga tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna.
"Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola, dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau," jelasnya.
Terakhir, Abdul mengatakan Pemkab Natuna beserta seluruh warga sudah bersedia dan siap mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna.
Kapal coast guard China mengusir nelayan Indonesia di perairan Natuna. Foto: Dok. Istimewa