Bupati Jember Minta Maaf soal Honor Pemakaman Corona: Sangat Melukai Publik

30 Agustus 2021 17:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Jember Hendy Siswanto. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Jember Hendy Siswanto. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan permohonan maaf terkait kegaduhan atas masalah honor pemakaman jenazah pasien COVID-19 senilai Rp 70,5 juta yang sempat diterimanya. Dia berjanji mengevaluasi total terhadap birokrasinya di Kabupaten Jember.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu diutarakan Hendy dalam Sidang Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 pada Senin (30/8) di Gedung DPRD Jember.
"Beberapa hari belakangan, Jember penuh kegaduhan, hingga menjadi sorotan dan pemberitaan yang menasional. Hal ini tentu telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi kita semua dan seluruh masyarakat Jember. Maka, di hadapan majelis anggota DPRD, selaku Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini," ujar Hendy mengawali pidatonya. Hendy juga mengucapkan terima kasih atas kritikan dari berbagai pihak terkait honor pemakaman COVID-19 itu. Menurut dia, kritik itu sebagai dorongan agar birokrasi di Pemkab Jember lebih baik.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya, Hendy berjanji ke depan kebijakan yang menyangkut anggaran akan mengutamakan asas kepantasan dan moral.
"Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember khususnya dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia," tutur dia.
Saat ini, seluruh penerimaan honor pemakaman COVID-19 yang diterima para pejabat Pemkab Jember sudah dikembalikan semua ke kas daerah atas perintah Hendy. Sehingga, diharapkan tidak sampai mengakibatkan kerugian keuangan negara.
"Terlebih penting lagi, tidak boleh terulang kembali kegaduhan yang sangat-sangat melukai hati publik serta menabrak asas kepantasan, kepatutan dan moralitas," ujar Hendy. Hendy kemudian berencana melakukan evaluasi total terhadap seluruh regulasi yang dikeluarkannya. Mulai dari keputusan bupati hingga peraturan bupati.
"Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total. Atas semua itu, mari kita semua tetap istikamah, dan penuh komitmen membangun Jember sesuai aturan hukum dan asas moralitas," ujar Hendy.
ADVERTISEMENT