Bupati Klaten Tiba di KPK, Tong Biru Penampung Uang Turut Dibawa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih KPK Jaksel, Jumat (16/10/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih KPK Jaksel, Jumat (16/10/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) pagi. Dia dibawa ke KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pantauan di lokasi, rombongan tiba sekitar pukul 07.00 WIB. Hamenang tampak mengenakan jaket hitam dan topi. Ia bersama pihak lainnya terlihat mengenakan masker dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, ada 9 orang yang dibawa ke Jakarta. Selain Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah juga ikut tiba bersama rombongan.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jaksel, Jumat (16/10).

Dalam kedatangan tersebut, KPK juga membawa sebuah tong atau ember berwarna biru yang diduga berkaitan dengan perkara. Budi menyebut tong itu diduga digunakan bupati untuk menampung uang hasil suap.

“Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” terang Budi.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Budi menjelaskan, perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Klaten, termasuk terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lainnya dari dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).

KPK juga menduga adanya pemberian uang dari bupati kepada oknum BPK terkait pemeriksaan atau audit di Pemkab Klaten.

Selain itu, sejauh ini KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai terkait perkara tersebut. “Di antaranya ada uang tunai senilai sekitar 1,9 miliar,” ungkap Budi.

Budi menyebut KPK juga telah melakukan gelar perkara dan sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, dia belum merinci jumlah maupun identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pada saat dibawa dari Klaten, Hamenang sempat meminta maaf atas kasus yang menjeratnya.

"Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan," kata Hamenang sambil jalan masuk mobil KPK, Kamis (15/10) malam.