Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bupati Labuhanbatu Tiba di KPK, Status Hukum Segera Ditentukan
12 Januari 2024 13:56 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga bersama sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
“Sudah sampai Gedung Merah Putih KPK dan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/1).
Pemeriksaan ini untuk menentukan nasib Erik dkk: apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau sebatas saksi. Setelah nasib ditentukan, statusnya kemudian akan diumumkan ke publik.
“Sore hari ini kami akan sampaikan seluruh konstruksi perkara dimaksud secara utuh,” kata Ali.
KPK memang belum membeberkan banyak soal OTT pertama di tahun 2024 ini. Ali hanya mengatakan bahwa dalam OTT kali ini, tim lapangan mengamankan sejumlah orang dan uang sebagai barang bukti.
Yang diamankan dari bupati, Kadis, anggota DPRD, dan pihak swasta. Ada 10 orang yang terjaring dalam OTT ini.
KPK belum menjelaskan konstruksi kasus ini secara terang. Hanya dikatakan bahwa OTT ini terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu.
ADVERTISEMENT