Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Segera Disidang

3 Februari 2020 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (3/2). Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (3/2). Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK telah merampungkan berkas penyidikan kasus Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM). Berkas perkara kasus suap proyek di Lampung Utara itu selesai setelah KPK memeriksa 113 orang saksi. Dengan demikian, Agung segera disidang.
ADVERTISEMENT
"Perkara atas nama tersangka AIM terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan pekerjaan-pekerjaan pada Dinas PUPR Kab. Lampung Utara telah dinyatakan lengkap oleh JPU KPK," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (3/2).
KPK juga merampungkan berkas perkara tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mereka adalah orang kepercayaan Agung, Raden Syahril; eks Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbuddin; dan Kadis perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri.
"JPU akan segera menyusun surat dakwaan, dan dalam waktu 14 hari kerja akan melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor pada PN Tanjung Karang," kata Ali.
Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (3/2). Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
Adapun, 113 saksi terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari unsur swasta, mantan Ketua DPRD Lampung Utara, mantan Wakil Gubernur Lampung, dan beberapa pejabat Pemkab Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara ini ada dua tersangka lainnya, yakni pihak swasta bernama Chandra Safari dan Hendra Wijaya. Perkara keduanya tengah disidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.
Adapun Agung, Syahril, Syahbuddin, dan Yendri menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari Chandra dan Hendra sebesar Rp 1,24 miliar. Suap itu terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya di rumah dinas Bupati Lampung Utara. Penyidik mengamankan uang sebesar Rp 90.745.930 dalam bentuk rupiah dan dolar AS dari penggeledahan tersebut.