Bupati Langkat Diperiksa Tim Penyidik KLHK di KPK

17 Mei 2022 12:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin diperiksa tim penyidik pegawai negeri sipil pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di KPK. KPK memfasilitasi pemeriksaan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik KPK memfasilitasi pemeriksaan Tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin-angin) sebagai salah satu pihak yang akan diperiksa oleh Tim Penyidik PNS pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/5).
Belum diketahui perkara yang sedang ditangani oleh tim penyidik KLHK terkait Terbit Rencana. Diduga, pemeriksaan terkait dengan kepemilikan satwa dilindungi yang ada di rumah Bupati Langkat.
"Terbit menjadi sebagai salah satu pihak yang akan diperiksa oleh tim penyidik PNS pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Ali.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Facebook/Diskominfo Langkat
"Pemeriksaan untuk keperluan penanganan perkara yang sedang ditanganinya," pungkasnya.
Terbit Rencana adalah tersangka kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat. Kasusnya terungkap dalam OTT pada Januari 2022 lalu.
Proses evakuasi orang utan di rumah Bupati Langkat, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (25/1/2022). Foto: Dok. Istimewa
Saat pengembangan perkara ini, KPK menemukan sejumlah satwa yang dilindungi di rumah Terbit Rencana Perangin-angin. Bahkan, ditemukan pula adanya kerangkeng manusia di sana.
ADVERTISEMENT
Untuk kepemilikan satwa, Terbit Rencana dilaporkan ke Balai Gakkum Wilayah Sumatra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Belum diketahui perkembangan perkara tersebut.
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin meninjay kerangkeng manusia di Desa Raja Tengah, Langkat, Sumatra Utara. Foto: Youtube/Info Langkat
Untuk masalah kerangkeng, Polda Sumut menjerat Terbit Rencana sebagai tersangka. Diduga, terjadi praktik penyiksaan terhadap para penghuni kerangkeng di sana. Setidaknya ada 4 penghuni kerangkeng yang tewas.
Total ada 9 orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Termasuk Terbit Rencana dan anaknya yang diduga terlibat.