Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bupati Langkat, Terbit Rencana, Diduga Sempat Kabur saat Akan Di-OTT KPK
20 Januari 2022 2:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan gelar perkara, KPK menetapkan Terbit Rencana bersama 6 orang lainnya sebagai tersangka. KPK menemukan bukti permulaan cukup keenamnya terlibat dugaan suap.
Namun pada saat penangkapan, Terbit Rencana ternyata sempat kabur. Ketika KPK mendatangi rumahnya, ia sudah tidak berada di lokasi.
"Saat tiba di lokasi diperoleh informasi keberadaan TRP dan ISK tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Kamis (20/1), malam.
Penangkapan itu berawal dari informasi bahwa akan ada pemberian uang dari seorang pengusaha Muara Perangin-Angin pada Selasa (18/1). Uang diambil dari sebuah bank daerah.
Muara Perangin-Angin kemudian memberikan uang kepada 3 orang kepercayaan Terbit Rencana di sebuah kedai kopi. Ketiga orang itu ialah Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.
ADVERTISEMENT
Keempatnya langsung ditangkap Tim KPK. Bersama dengan mereka, ditemukan uang Rp 786 juta yang diduga suap.
"Tim KPK langsung melakukan penangkapan dan mengamankan MR, MSA, SC, dan IS berikut uang ke Polres Binjai," ujar Ghufron.
Usai penangkapan itu, Tim KPK kemudian bergerak ke rumah pribadi bupati. Rencananya, KPK akan menangkap Terbit Rencana serta kakaknya, Iskandar. Dalam perkara ini, Iskandar yang merupakan Kades Balai Kasih juga diduga perantara suap dari sejumlah kontraktor kepada Terbit Rencana.
Pada saat KPK akan melakukan penangkapan itu, kakak beradik itu kabur. Belum diketahui apakah mereka sudah mendapat informasi terlebih dulu soal akan adanya OTT KPK tersebut.
Namun pada akhirnya, Terbit Rencana kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi setempat.
ADVERTISEMENT
"Tim KPK mendapatkan informasi bahwa TRP datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan," ujar Ghufron.
Namun, Terbit Rencana menyerahkan diri seorang diri. Keberadaan Iskandar masih belum diketahui pada saat itu.
Kabar terakhir, KPK mendapat informasi Tim di Langkat dibantu Polda Sumut sudah berhasil menangkapnya. "Kami mendapat informasi tersangka ISK sudah diamankan oleh Tim dan segera dibawa ke Polres Binjai," ujar Ghufron.
Berdasarkan gelar perkara, terdapat 6 tersangka yang dijerat KPK. Berikut para tersangkanya:
Pemberi:
Penerima
Terbit Rencana selaku bupati diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa 2020-2022 di Langkat. Diduga, Terbit Rencana memerintahkan anak buahnya untuk berkoordinasi memilih pihak rekanan yang akan dimenangkan atas proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
ADVERTISEMENT
Diduga ada fee yang dipatok oleh Terbit Rencana senilai 15 persen dari nilai proyek yang melalui lelang. Sementara, untuk proyek yang dilakukan penunjukan langsung fee-nya lebih besar yakni 16,5 persen.
KPK menduga uang dari Muara Perangin-Angin sebesar Rp 786 juta merupakan salah satu pemberian dari rekanan yang lain. Hal itu yang sedang diusut KPK.