Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bupati Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Erupsi Semeru 30 Hari Mulai 4 Desember
5 Desember 2021 22:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
BNPB telah memberikan update data korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru di Lumajang , Jawa Timur. Tercatat hingga Minggu (5/12) pukul 17.30 WIB, jumlah korban meninggal dunia 14 orang.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi juga telah memerintahkan BNPB menerapkan status tanggap darurat. Jokowi meminta penanganan bencana erupsi Gunung Semeru dipercepat.
Merespons ini, Bupati Kabupaten Lumajang, Thoriqul Haq, langsung menetapkan status tanggap darurat bencana dampak awan panas dan guguran Gunung Semeru selama 30 hari.
Tanggap darurat ini berlaku mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.
"Bupati Kabupaten Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang," kata Plt Kapusdatin BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya.
"Bersama Komandan Batalyon Infanteri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris," tambah dia.
Abdul menjelaskan, BPBD Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak. Sampai saat ini, BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, terkait korban luka Abdul mengatakan kini berjumlah 56 orang. Rinciannya 35 mengalami luka berat dan 21 luka ringan.
"Perkembangan data penanganan korban luka berat sebanyak 35 orang," ucap Abdul.
"Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang," tutup dia.