Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Kantor KPK

20 Februari 2023 13:22 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buron KPK Ricky Ham Pagawak (sweater biru) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Buron KPK Ricky Ham Pagawak (sweater biru) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak, tiba di Gedung Merah Putih KPK.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Ricky Ham tiba pukul 12.55 WIB, Senin (20/2). Ia tiba dengan mobil tahanan dengan pengawalan petugas KPK serta sejumlah polisi.
Setelah turun dari mobil tahanan, Ricky langsung digiring masuk ke Gedung Merah Putih. Tidak ada kalimat yang disampaikan Ricky Ham Pagawak. Ia hanya melambaikan tangan. Petugas langsung membawanya ke lantai dua tempat ruang pemeriksaan.
Ricky Ham diringkus KPK di Abepura, Papua pada Minggu (19/2). Ia berhasil ditangkap setelah 7 bulan buron. Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Juli 2022.
Kala itu, Ricky kabur saat hendak ditangkap oleh penyidik. Lalu pada ada awal Januari 2023, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Ricky telah keluar dari wilayah Papua Nugini dan masuk ke Papua.
ADVERTISEMENT
Pencarian pun dilakukan. Hasilnya, dia berhasil ditangkap dengan bantuan Polda Papua di Abepura, Jayapura. Sempat ditahan semalam di Mako Brimob Papua lalu pagi tadi diterbangkan ke Jakarta.

Kasus Ricky Ham Pagawak

Buron KPK Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023). Foto: Hedi/kumparan
Ricky ialah tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Dia dijerat KPK bersama beberapa tersangka lain, yakni: Simon Pampang selaku Direktur Utama PT BKR (Bina Karya Raya); Jusieandra Pribadi Pampang selaku Direktur PT BAP (Bumi Abadi Perkasa); dan Marten Toding selaku Direktur PT SSM (Solata Sukses Membangun).
Kasus ini berawal ketika Simon, Jusieandra, dan Marten mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Namun, proyek tersebut diduga didapat bukan dengan cara yang seharusnya. Ketiganya diduga melakukan pendekatan khusus kepada Ricky Ham Pagawak.
ADVERTISEMENT
Ketiganya disebut memberikan penawaran kepada Ricky Ham Pagawak sejumlah uang apabila bersedia langsung memenangkan mereka dalam beberapa paket pekerjaan di Mamberamo Tengah.
Ricky kemudian memerintahkan pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum untuk mengkondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada Simon, Jusieandra, dan Marten.
Ketiganya pun mendapatkan proyek sebagai berikut:
Kemudian atas proyek yang mereka dapatkan tersebut, diberikan realisasi uang kepada Ricky Ham Pagawak melalui transfer ke rekening bank dengan nama-nama orang kepercayaan Ricky. Besaran yang ditransfer berbeda-beda dengan jumlah Rp 24,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Selain diduga terima suap, Ricky Ham Pagawak juga diduga menerima pemberian uang dari pihak lainnya. Hal tersebut tengah didalami dalam proses penyidikan KPK. Ketiga pemberi suap itu berkas penyidikannya sudah rampung dan segera disidangkan.
Ricky Ham Pagawak belum berkomentar soal penangkapan dan dugaan kasus suap yang menjeratnya.