Bupati Mukomuko Minta Kominfo Blokir Game Mobile Legends hingga PUBG

23 Juni 2021 4:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:08 WIB
Ilustrasi game online. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi game online. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Mukomuko, Sapuan, meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir situs dan aplikasi game online karena memiliki dampak negatif pada anak.
ADVERTISEMENT
"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller dalam keterangan di Mukomuko, Selasa (22/6) dikutip dari Antara.
Ia menyatakan, Bupati Sapuan meminta pemblokiran game online karena banyaknya keluhan masyarakat terkait hal tersebut. Sebab, game itu bisa diakses semua kalangan, terutama para remaja yang masih usia sekolah.
Menurut Bustari, bupati meminta Menkominfo memblokir game online antara lain game PUBG; game freefire; game mobile legends; game higgs domino, serta sejenisnya yang aplikasinya disediakan lewat smartphone maupun komputer.
Dampak negatif dari game online tersebut dinilai begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.
ADVERTISEMENT
"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," Bustari.
Ilustrasi bermain PUBG. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga 'syndrome quervain'.
Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual dan menjadi egois. Dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kemkominfo dimohonkan dapat memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.
Bustari menyatakan tidak ada salahnya bupati menyampaikan surat permohonan untuk meminta pihak Kemkominfo memblokir situs dan aplikasi game online secara nasional atau kabupaten.
Bupati meminta menteri memblokir game online karena pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.
ADVERTISEMENT