Bupati Mukomuko Surati Menkominfo, Minta Blokir Situs dan Aplikasi Game Online

22 Juni 2021 16:42 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi game online. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi game online. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan, meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir situs dan aplikasi game online karena memiliki dampak negatif pada anak.
ADVERTISEMENT
โ€œBupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online'di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller seperti dilansir Antara, Selasa (22/6).
Ia menyatakan Bupati Sapuan meminta Menkomindo memblokir game online sehubungan dengan banyaknya keluhan masyarakat setempat terhadap game online di Kabupaten Mukomuko yang bisa diakses oleh semua kalangan, terutama para remaja yang masih usia sekolah.
Menurut dia, Bupati meminta Menkonmnfo memblokir game online antara lain game PUBG, game Freefire", game Mobile Legends", "game Higgs Domino serta sejenisnya yang aplikasinya disediakan lewat smartphone maupun komputer lainnya.
Bupati Mukomuko, Sapuan. Foto: Pemkab Mokumoku
Disebutkannya bahwa dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.
ADVERTISEMENT
"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," katanya.
Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga syndrome quervain.
Ilustrasi puluhan anak bermain game online saat PJJ diamankan. Foto: Dok. Istimewa
Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual dan menjadi egois dan dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kemkominfo dimohonkan dapat memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.
Ia menyatakan tidak ada salahnya Bupati menyampaikan surat permohonan untuk meminta pihak Kemkominfo memblokir situs dan aplikasi game online secara nasional atau kabupaten.
"Bupati meminta Menteri memblokir game online karena pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut," kata Bustari Maller.
ADVERTISEMENT