Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Di-OTT KPK, Berapa Harta Kekayaannya?
·waktu baca 2 menit

KPK menangkap 11 orang dalam OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Salah satu yang diamankan ialah Abdul Gafur Mas'ud selaku bupati.
KPK menduga Abdul Gafur terlibat kasus suap dan gratifikasi. Ia masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai terperiksa.
"Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (13/1).
Sebelum menjadi bupati, Abdul Gafur tercatat berlatar belakang sebagai pengusaha. Mulai dari turut mendirikan perusahaan minyak pada 2011 hingga menjadi Wakil Bendahara Umum HIPMI 2015-2018. Pada 2016, ia menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan.
Abdul Gafur menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara untuk periode 2018-2023. Merujuk situs KPK, Abdul Gafur tercatat dua kali melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN.
Pelaporan pertama dilakukan per 22 April 2020. Ketika itu, total hartanya tercatat sebesar Rp 36.601.376.075.
Laporannya yang terakhir ialah per 26 Februari 2021. Ada kenaikan sekitar Rp 100 juta dalam kekayaannya. Berikut rincian harta kekayaannya yang terakhir:
Tanah dan bangunan di Balikpapan sebanyak 9 bidang dan di Jakarta Barat sebanyak 1 bidang. Nilainya Rp 34.295.376.075
Empat kendaraan bermotor yakni Mobil Ford Fiesta 2011, Honda City 2009, Honda CRV 2008, dan Motor Yamaha Mio Soul 2007. Nilainya Rp 509.000.000.
Harta Bergerak Lainnya: Rp 1.375.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp 546.000.000
Total: Rp 36.725.376.075
