Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka Suap, KPK Sita Uang Ratusan Juta saat OTT

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diamankan bersama sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3) malam.

Buntut OTT, KPK kemudian membawa 9 orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan KPK, ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait OTT Wilayah Bengkulu di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kelima tersangka terdiri dari 3 pihak pemberi suap dan 2 pihak penerima. Salah satunya, kata Budi, adalah Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari.

Menurut Budi, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang melibatkan pihak swasta sebagai pelaksana proyek.

Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri. Foto: ANTARA/Nur Muhamad

“Dari bukti-bukti yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta,” jelas dia.

KPK masih akan mendalami soal praktik pengadaan barang dan jasa, serta aliran uang dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Detail proyek yang terkait dengan uang sitaan, konstruksi perkara, dan rincian tersangka akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers resmi KPK.

Belum ada keterangan dari Fikri mengenai status tersangka maupun perkaranya.