Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di KPK, Duduk Nunggu Giliran Diperiksa Penyidik

16 Februari 2024 9:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor (mengenakan kopiah) di lobi Gedung KPK, menunggu giliran diperiksa penyidik, Jumat (16/2). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor (mengenakan kopiah) di lobi Gedung KPK, menunggu giliran diperiksa penyidik, Jumat (16/2). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK setelah pada panggilan pertama, 2 Februari lalu, absen.
ADVERTISEMENT
Gus Muhdlor datang ke Gedung Merah Putih KPK pukul 07.52 WIB—biasanya pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.
Pantauan kumparan, Gus Muhdlor duduk di sofa di lobi KPK. Dia mengenakan peci hitam dan masker putih.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Gus Muhdlor dipanggil bersama tiga saksi lain. Mereka akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu di wilayah Pemkab Sidoarjo.
Tiga saksi lainnya itu adalah: Surendro Nurbawono, ASN Pemda Sidoarjo; Imam Purwanto alias Irwan, Direktur CV Asmara Karya; dan Robbin Alan Nuhgoho.
“Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo, yang bersangkutan saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ali kepada wartawan.
Gus Muhdlor sedianya diperiksa lewat panggilan pada 2 Februari 2024 lalu. Tapi dia menyurati KPK untuk meminta pemeriksaan diundur usai Pilpres, yakni hari ini.
ADVERTISEMENT
Ali belum membeberkan materi apa yang akan digali dari Gus Muhdlor dkk. Dia hanya mengatakan, Bupati Sidoarjo dipanggil sebagai saksi tersangka Siska Wati, Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo.
Siska adalah satu-satunya tersangka dalam OTT Sidoarjo. Padahal, ada dua nama lain yang disebut menerima aliran uang, termasuk Gus Muhdlor.
Saat pengumuman tersangka dan penahanan Siska, Gus Muhdlor disebut menikmati aliran uang yang dikumpulkan Siska, uang yang dipotong dan dikorupsi Siska dari insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Dalam kasusnya, Siska disebut sebagai pengepul pungli terhadap insentif para petugas pajak di BPPD Sidoarjo. Dia diduga memotong dana insentif pajak yang diterima para ASN.
Pungli dan pemotongan insentif tersebut diduga terjadi sejak tahun 2021. Khusus tahun 2023, nilai pungli yang dikumpulkan Siska mencapai Rp 2,7 miliar.
ADVERTISEMENT
Miliaran uang itu juga turut diperuntukkan untuk salah satunya untuk kepentingan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo. Meski KPK belum menyebutkan berapa nominal yang diduga masuk ke kantong Muhdlor.