Bupati Sleman Pertanyakan Protokol Kesehatan di Klaster Kantor Telekomunikasi

13 Oktober 2020 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Sleman Sri Purnomo Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Sleman Sri Purnomo Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/Kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Sleman, Sri Purnomo, menanggapi munculnya klaster kantor telekomunikasi di Kecamatan Depok. Tercatat sudah ada 62 karyawan yang dinyatakan positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sri Purnomo menyoroti penerapan protokol kesehatan di kantor tersebut. Dia meminta setiap kantor yang ada di wilayahnya patuh protokol kesehatan.
"Sudah diingatkan kalau disiplinnya tidak bisa setiap hari maka cepat atau lambat akan muncul kasus (corona). Kuncinya protokol kesehatan jangan disepelekan karena COVID berkembang terus," kata Sri Purnomo kepada wartawan di TPU Madurejo Prambanan, Selasa (13/10).
Sri Purnomo menuturkan, setiap kantor yang memiliki banyak karyawan harus membentuk satgas. Hanya saja, terkait keefektifannya tergantung pada masing-masing kantor.
"Di tiap perusahaan sudah ada (satgas). Hanya mereka itu bisa efektif atau tidak. Itu yang nanti akan kita cek," ucap Sri Purnomo.
"Klaster telekomunikasi sedang terus kita telisik kita usahakan untuk bisa diungkap semaksimal mungkin sehingga tidak ada yang tersisa. Harapannya segera bisa ditangani dan tidak melebar ke mana-mana," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, klaster baru penularan virus corona muncul di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Tercatat sebanyak 62 karyawan di perusahaan telekomunikasi swasta di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, terkonfirmasi positif corona.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, menjelaskan klaster di perusahaan telekomunikasi swasta itu bermula dari seorang karyawan perempuan berusia 23 tahun yang mengalami batuk pilek.
Setelah itu dia menjalani swab mandiri dan dinyatakan positif pada Kamis (8/10) lalu.