Bupati soal Lift Kaca di Pantai Kelingking: Izin dari Pusat, Tunggu Kajian Ulang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Pantai Kelingking dan Lift Kaca di Nusa Penida, Bali, Kamis (30/10/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Pantai Kelingking dan Lift Kaca di Nusa Penida, Bali, Kamis (30/10/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Pemerintah Provinsi Bali sedang mengkaji ulang dokumen perizinan pembangunan proyek lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

Pengkajian ulang itu setelah pembangunan lift kaca itu menuai pro kontra karena dianggap bisa merusak keindahan alam pantai.

Terkait hal ini Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan pembangunan lift ini berawal dari kesepakatan masyarakat setempat dengan investor tahun 2023 lalu. Investor lalu mengurus izin ke pemerintah pusat begitu mendapatkan persetujuan masyarakat.

Satria mengaku tidak mengetahui isi kesepakatan warga dengan investor karena dirinya baru dilantik jadi bupati pada Februari 2025 lalu.

"Nah karena disetujui oleh masyarakat setempat untuk membangun lift itu, maka investor pun mengurus izin. Nah izinnya kan OSS (Online Single Submission), OSS-nya kan berarti pusat langsung juga," kata Satria, Kamis (30/10).

Suasana Pantai Kelingking dan Lift Kaca di Nusa Penida, Bali, Kamis (30/10/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Menurutnya izin tersebut bukan berasal dari Pemkab tetapi dari pusat.

"Karena kami kan tidak bisa melarang orang membangun ketika dia sudah mendapatkan izin dari pusat. Lagian itu kan wilayahnya pantai. Wilayah pantai itu bukan kewenangan daerah, itu kewenangan provinsi dan pusat," sambungnya.

Politikus PDIP ini mengaku heran kini pembangunan ini dikecam. Padahal, proses pengerjaannya sudah 70 persen.

"Iya itu sudah dilemanya kita. Ketika pembangunan itu sudah hampir selesai. Katanya cukup mengganggu daripada estetika, keindahan daripada Kelingking Beach ini," katanya.

"Nah mungkin dengan adanya pembangunan yang hampir selesai ini, ini menimbulkan ketidaknyamanan daripada wisatawan yang berkunjung ke situ termasuk juga masyarakat lokal. Nah sehingga inilah diviralkan kembali gitu loh. Karena begini ya ternyata pembangunannya kok merusak. View Kelingking yang dulunya natural begitu bagus sekarang menjadi," imbuhnya.

Proyek senilai Rp 200 miliar itu mulai dibangun pada Juli 2023 lalu.

Satria berharap Pemprov Bali bisa mengecek langsung masalah ini. Pemkab Klungkung, katanya, akan ikut arahan yang diputuskan.

"Saya sangat berharap sekali pemerintah Provinsi Bali (Pansus Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali) untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan kajian-kajian terkait dengan pembangunan itu," ucapnya.

"Apa pun nanti keputusan terhadap pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bali terkait pembangunan itu maka kami akan mengikutinya," imbuh Satria.

Kata Koster

Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster meminta Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali mengecek dokumen perizinan proyek pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Politikus PDIP ini minta proyek lift kaca setinggi 128 meter itu ditutup apabila ditemukan pelanggaran.

"Kemarin ada lagi viral lift di Pantai Kelingking Nusa Penida, viral di mana-mana. Saya ditelepon dari mana-mana. Saya minta Pansus TRAP untuk cek dokumen dan cek lapangannya, ada nggak pelanggaran? Kalau ada pelanggaran yang telak, sudah tutup, itu aja," katanya di Kota Denpasar, Kamis (30/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Koster, izin pembangunan lift kaca terbit pada tahun 2024. Izinnya diperoleh dari pengurusan Online Single Submission (OSS) dan Pemerintah Daerah. OSS ini biasanya izin dari pemerintah pusat.

"Izinnya itu keluar tahun 2024. Tahun 2024 dan kemudian meluncur dan akhirnya dapat izin lengkap dengan OSS dan pemerintah daerah," katanya.

Menurut Koster, Bupati Klungkung I Made Satria yang saat ini belum tahu tentang proyek pembangunan lift kaca ini. Made Satria dilantik jadi bupati pada 20 Februari 2025 lalu.

"Bupati klungkungnya sebelum muncul kasus ini belum tahu. Jadi saya kontak-kontak Pak Bupati beliau baru tahu 2 hari lalu. Perangkat daerahnya sudah dipanggil," katanya.