Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bupati Tanggamus Akui Menyuap 8 Anggota DPRD
17 Februari 2017 13:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Bupati Tanggamus nonaktif, Bambang Kurniawan, mengaku memberikan uang kepada delapan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung. Uang itu diduga diberikan agar pengesahan APBD Tanggamus tahun 2016 tak dipersulit.
ADVERTISEMENT
“Ya, ada delapan anggota lah yang menerima uang dari saya," tutur Bambang kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/2). Para anggota DPRD itu disebut menerima puluhan juta. “Rata-rata saya kasih 30 (juta rupiah)."
Tapi Bambang masih merahasiakan nama-nama penerima uang itu. "Di persidangan saya siap membukanya," ujar dia. Tapi nama-nama penerima itu telah beredar. Mereka, antara lain, adalah Pahlawan Usman, Nur Syahbana, Hailina, Kurnain, Nahzani, Herlan Adianto, dan Irwandi Suralaga.
Bambang Kurniawan merupakan tersangka kasus penyuapan kepada sejumlah Anggota DPRD Tanggamus. Pada 22 Desember 2016, Bambang ditahan KPK.
Sebelumnya, Bambang mengaku dijebak hingga dia dijadikan tersangka oleh KPK. Menurut Bambang, yang menjebaknya adalah para Anggota DPRD Tanggamus yang telah dia beri uang.
ADVERTISEMENT
"Intinya saya berikan uang kepada anggota dewan karena mereka minta, setelah saya berikan, saya dilaporkan," ujar Bambang usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Kamis (2/2).