Buron 18 Tahun, Panglima Perang JI Akhirnya Takluk di Tangan Densus 88

14 Desember 2020 23:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Densus 88 berhasil menangkap buronan DPO Bom Bali I, Zulkarnaen, di Lampung, Sabtu (12/12) lalu. Zulkarnaen merupakan satu jaringan dengan 'profesor bom', Upik Lawanga.
ADVERTISEMENT
Kepala Densus 88, Irjen Pol Marthinus Hukom, mengatakan, Zulkarnaen tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ia juga merupakan panglima perang JI.
“Merupakan Panglima Askari (perang) JI pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Merupakan DPO dan tim pelaku bom Bali,” kata Marthinus lewat keterangannya, Senin (14/12).
Warga dan wisatawan mancanegara menaburkan bunga di Pantai Kuta, Bali, untuk mengenang tragedi Bom Bali. Foto: Antara Foto/Fikri Yusuf
Sementara itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menyebut, Zulkarnaen terlibat bom Bali I dan bom Bali II. Ia buron selama 18 tahun.
“Bom Bali 1 tahun 2002 kasus bom Mariot pertama tahun 2003 kasus bom Kedubes Australia 2004. Kasus bom Bali 2 tahun 2005 yang saat ini sudah menjadi DPO selama 18 tahun,” ujar Ahmad.
Sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap Upik Lawanga di Lampung pada 23 November 2020. Dalam penangkapan tersebut, diamankan puluhan senjata api dalam bunker.
ADVERTISEMENT
Selain menjadi otak Bom Bali I, Zulkarnaen (57) alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman menjadi otak bom gereja serentak saat Natal dan Tahun Baru 2000 dan 2001.
Menurut catatan Densus, Zulkarnaen juga membuat kerusuhan di Ambon hingga Poso pada tahun 1998-2000. Adapun Upik Lawanga merupakan salah satu penerus Dr Azhari.