Buron 2 Pekan, Zahir Eks Bupati Batu Bara Serahkan Diri ke Polda Sumut

21 Agustus 2024 17:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Bupati Batu Bara Zahir.  Foto: Dok. Pemkab Batu Bara
zoom-in-whitePerbesar
Eks Bupati Batu Bara Zahir. Foto: Dok. Pemkab Batu Bara
ADVERTISEMENT
Eks Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Zahir, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumut usai menjadi DPO selama 2 pekan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Zahir terlibat kasus dugaan kecurangan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
“Zahir telah menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024 lalu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Rabu (21/8).
"Namun usai menjalani pemeriksaan tersangka Zahir mengajukan penangguhan penahanan," sambungnya.
Selain itu, Hadi bila berkas kasus Zahir juga sudah dilimpahkan Kejati sumut.
“Sudah dilimpahkan. Saat ini kita menunggu Penelitian berkas dari JPU (P21),” tambahnya.
Sebelumnya, Zahir yang juga Ketua DPC PDIP Batu Bara itu menjadi tersangka ke-6 dalam kasus ini. Sebab sejak Februari 2024, sudah ada 5 penetapan tersangka.
“Dari informasi yang diterima, ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Total tersangka ada 6,” kata Hadi pada Selasa (23/7).
ADVERTISEMENT
5 tersangka lainnya adalah: