Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Buron 3 Tahun, Pembacok Sopir Taksi Online di Tangerang Ditangkap
14 Maret 2023 11:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
RL alias Rigos, buronan Polres Metro Tangerang selama 3 tahun ini, akhirnya ditangkap. Penangkapan itu berlangsung di salah satu lokasi karaoke di kawasan Kota Tangerang, Minggu (12/3).
ADVERTISEMENT
"Saat itu kami sedang operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan mendapatkan informasi keberadaan DPO, langsung kita bergerak untuk menangkap dia," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, (13/3).
Rigos merupakan pelaku pembacokan pada Setiadi (43) seorang sopir taksi online. Kasus ini terjadi pada Minggu, 25 April 2021, pukul 01.45 WIB di area Parkiran Tangcity Mall, Kota Tangerang.
Awalnya, korban mendapatkan order dari pelaku, mengantar dari daerah Sepatan dengan tujuan Telaga Bestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Namun, di tengah perjalanan, pelaku meminta diantarkan ke Tangcity Mall.
"Saat sampai di parkiran Tangcity Mall, pelaku langsung menodongkan sebilah golok ke leher korban," ujar Zain.
"Karena korban melawan, pelaku langsung membacok korban di bagian leher. Korban terus melawan sehingga tangan, pelipis, telapak, hingga jari terluka," kata Zain.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, pelaku kabur membawa mobil korban. Pelaku pun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Pelaku kini telah berada di Polresta Tangerang, dan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut masih dilakukan. Pelaku disangkakan dengan pasal 351 KUHP yang mengatur tindakan penganiayaan.