Buron Ditangkap Bareskrim di Thailand WN Ukraina, Terkait Pabrik Narkoba di Bali

22 Desember 2024 19:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membawa buronan kasus narkoba asal Ukraina Roman Nazarenco saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (11/12/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membawa buronan kasus narkoba asal Ukraina Roman Nazarenco saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (11/12/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Buronan kasus narkoba yang ditangkap Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand, akhirnya tiba di Indonesia. Dia seorang warga negara Ukraina, Roman Nazarenco.
ADVERTISEMENT
Nazarenco adalah buronan yang berperan sebagai pengendali pabrik narkoba di salah satu vila di kawasan Badung, Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan penangkapan dilakukan di Bangkok, Thailand, pada Kamis (19/12).
"Kita amankan pengendali daripada kasus bulan Mei, yaitu hidroponik di basement vila di Bali," ujar Mukti dalam jumpa pers, Minggu (22/12).
Mukti menjelaskan, penangkapan dilakukan saat Roman hendak pergi ke Dubai dari Thailand. Tercatat, Roman sudah 109 hari berada di Negeri Gajah Putih itu.
"Mau perjalanan dari Thailand ke Dubai diamankan," ungkapnya.
Saat ini, Mukti melanjutkan, Roman dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Subsider Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
ADVERTISEMENT

Kasus Vila Pabrik Narkoba

Kasus vila pabrik narkoba di Bali ini diungkap Bareskrim Polri pada Mei 2024 lalu. Bareskrim menggerebek lokasi tersebut dan menangkap 3 orang warga negara asing. Para tersangka yang ditangkap, yakni IV, WN Ukraina; MV, WN Rusia; dan LM, WN Indonesia.
Polisi mengamankan barang bukti berupa hidroponik ganja seberat 9.799 gram, mephedrone 437 gram, berbagai macam peralatan produksi mephedrone dan hydroponik, berbagai jenis bahan kimia prekursor pembuatan narkoba dalam bentuk cair dan padat sekitar 454 liter.
Pabrik narkoba ini menghasilkan 10 kilogram ganja hidroponik dalam sekali panen dan 100 gram mefedron dalam bentuk kristal dan serbuk dalam sekali produksi.
Narkoba yang diproduksi dipasarkan melalui jaringan Hydra Indonesia, melalui aplikasi Telegram. Sementara pembayarannya menggunakan mata uang kripto.
ADVERTISEMENT
Selama 6 bulan beroperasi, pabrik itu diduga telah meraup keuntungan dalam bentuk kripto sebesar Rp 4 miliar.