Buron, Eks PM Thailand Dikabarkan Dapat Visa Inggris

30 Mei 2018 12:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PM Thailand, Yingluck Shinawatra. (Foto: REUTERS/Chaiwat Subprasom)
zoom-in-whitePerbesar
PM Thailand, Yingluck Shinawatra. (Foto: REUTERS/Chaiwat Subprasom)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Inggris dilaporkan memberikan visa 10 tahun kepada eks Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra. Perempuan tersebut menjadi buron setelah dihukum 5 tahun penjara oleh Pengadilan Thailand.
ADVERTISEMENT
Media BBC Thailand, menyebut keterangan pemberian visa didapat dari seorang sahabat dekat Yingluck yang menolak disebutkan namanya.
Dia mengatakan, Yingluck saat ini bebas keluar masuk Inggris Raya dengan waktu maksimum selama enam bulan.
Dilansir dari Strait Times, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Inggris atau Thailand terkait kabar tersebut.
Yingluck yang merupakan PM perempuan pertama di Thailand kabur beberapa hari sebelum sidang putusan kasus korupsi skema subsidi beras.
Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra (Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra (Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha)
Setelah kabur, Adik eks PM Thaksin Shinawatra itu dilaporkan nampak berada di beberapa tempat seperti Jepang dan London.
BBC menyebut visa Yingluck diberikan untuk paspor salah satu negara Eropa yang juga dimilikinya. Setelah Yingluck kabur ke luar negeri, Pemerintah Thailand telah menarik paspor miliknya.
ADVERTISEMENT
Menurut sumber BBC yang dekat dengan Thaksin, sejumlah negara Eropa telah menawarkan untuk memberikan paspor kepada Yingluck.