Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
23 Ramadhan 1446 HMinggu, 23 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Buronan Polisi yang Termutilasi di Tangerang Terlibat Pemalsuan Dokumen Tanah
22 Maret 2025 21:33 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Jefry Rarun (52), buronan Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus penipuan ditemukan tewas termutilasi di freezer sebuah rumah di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
Ia dibunuh oleh sepupunya, Marcellino Rarun (24). Fakta-fakta didapat polisi, Jefry sudah dibunuh sejak Desember 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengatakan Jefry adalah tersangka kasus pemalsuan dokumen tanah tahun 2023.
"Nah dasar dari itu dimana terlapor beberapa kali kita panggil, tidak hadir. Sehingga kita terbitkan daftar pencarian orang terhadap tersangka," Benny saat dihubungi kumparan, Sabtu (22/3).
Jefry menjadi buronan usai ditetapkan tersangka pada 2024. Namun setelah jadi tersangka, keberadaannya tak kunjung terendus.
"Nah dasar dari itu kita baru dapat informasi di tahun 2025, kemarin kira-kira 2 minggu lalu, informasi yang kita dapat ditemukan indikasi pelaku yang kita cari. Kebetulan wilayahnya ada di Kabupaten Tangerang. Nah kemudian tim kami langsung mendatangi lokasi, kemudian mengecek terkait keberadaan tersangka," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Saat di lokasi polisi mendapati Marcellino Rarun, seseorang yang mengaku saudara Jefry. Saat itu, Marcellino mengaku Jefry tak ada di kediamannya. Akan tetapi, lanjut Benny, pihaknya tak percaya dan langsung melakukan penggeledahan.
"Nah akhirnya kita lakukan penggeledahan, di saat penggeledahan didapati adanya posisi dalam rumah terdapat freezer dalam kondisi terbungkus rapi dan digembok dan posisinya tersambung dengan listrik," kata Benny.
Di sana didapati jasad Jefry yang sudah terpotong-potong. Dari temuan itu, polisi lalu mengamankan Marcellino ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari situ tersangka dibawa ke Polres Jakarta Utara. Tersangka mutilasinya. Intinya pelaku dari pada mutilasi ini diamankan Polres Jakarta Utara, berdasarkan pengembangan tersangka [Jefry Rarun] yang ada di Polres Jakarta Utara," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Marcellino Bunuh Jefry
Marcellino mengaku dendam, karena kerap dikasari oleh Jefry sejak kecil.
"Pelaku kesal karena kerap disiksa oleh korban, dan juga sakit hati setelah merasa sering dimanfaatkan atau diperalat," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, di Polresta Tangerang, Jumat (21/3).
Baktiar melanjutkan, "Sejak kecil, pelaku sering mendapatkan kekerasan dari korban karena memang mereka tinggal berdua, posisi pelaku ini yatim piatu."
Lalu, pada Desember 2023, dendam Marcellino memuncak. Ia membunuh Jefry, dengan 7 tusukan menggunakan pisau dapur, di leher dan dada.
"Setelah korban tewas, pelaku memotong tubuh korban menjadi 8 bagian. Kepala, tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan sampai batas dengkul, kaki kiri sampai batas dengkul, telapak tangan kiri, pinggang sampai batas dengkul, dan bagian badan, menggunakan gergaji dan pisau yang telah disiapkan. Selanjutnya potongan tubuh korban disimpan di dalam kamar mandi," ujar Baktiar.
ADVERTISEMENT