Buronan Sri Lanka Terkait Kasus Narkoba & Pembunuhan Ditangkap Polisi di Jakbar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penangkapan buronan WNA Sri Lanka di Jakarta Barat. Foto: Instagram/@divhubinterpolriofficial
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan buronan WNA Sri Lanka di Jakarta Barat. Foto: Instagram/@divhubinterpolriofficial

Buronan paling dicari di Sri Lanka berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Penangkapan tersebut dilakukan Divhubinter Polri bersama Jatanras Polda Metro Jaya.

Ada lima orang yang ditangkap. Mereka merupakan tersangka kasus narkoba dan pembunuhan di Sri Lanka. Kelima masuk dalam Interpol Red Notice (IRN).

Momen penangkapan tersebut dibagikan Divhubinter Polri dalam akun Instagramnya, @divhubinterpolriofficial. Para pelaku langsung diborgol usai diamankan.

"Divhubinter Polri bersama aparat terkait berhasil melakukan penangkapan dan handling over 5 subjek IRN WN Sri Lanka yang terlibat kasus tindak pidana narkotika dan pembunuhan," demikian keterangan Divhubinter Polri, dikutip Senin (8/9).

Penangkapan buronan WNA Sri Lanka di Jakarta Barat. Foto: Instagram/@divhubinterpolriofficial

Personel Jatanras Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choopers menjadi bagian dari tim yang melakukan penangkapan. Dalam akun Instagramnya, ia mengungkap dua buronan ditangkap di lobi apartemen, sementara sisanya diamankan dalam apartemen.

Salah satu tersangka bernama Mandinu Padmasiri alias Kehelbaddara Padme. Ia merupakan tokoh dunia bawah tanah di Sri Lanka serta pelaku kejahatan terorganisir dan otak dari sejumlah kejahatan.

"Mereka merupakan sindikat geng bawah tanah yang paling disegani. Terlibat kasus peredaran narkoba dan kasus pembunuhan. Kasus paling menonjol dan buat gempar Sri Lanka adalah saat CS menyamar sebagai pengacara dan menembak mati lawannya di pengadilan," demikian keterangan dalam video yang dibagikan Jacklyn.

Adapun empat tersangka lainnya yakni berinisial SM, NS, NP, dan LM. Para tersangka sempat diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Setelah itu mereka diterbangkan ke Sri Lanka dan diserahkan ke kepolisian setempat untuk diproses hukum.