Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Buronan Thailand Chaowalit Pakai Nama Sulaiman, Punya Akta Lahir di Aceh Timur
2 Juni 2024 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada membeberkan penangkapan buronan paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang, yang ditangkap di Badung, Bali, Kamis (30/5) pagi. Chaowalit terjerat kasus percobaan pembunuhan hingga narkoba.
ADVERTISEMENT
Wahyu mengatakan, saat ditangkap ditemukan akta lahir dan KTP atas nama Sulaiman. Chaowalit diduga menggunakan identitas samaran sebagai warga Aceh Timur untuk mengelabui polisi.
"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap buronan atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti, berupa 4 buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6).
"Kartu keluarga dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai pendudukan dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh," sambungnya.
Selain itu, polisi juga menemukan 3 kartu ATM. Diduga Chaowalit menggunakan ATM tersebut untuk membiayai hidupnya selama persembunyiannya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Satu buah kartu debit BCA, 2 buah kartu debit Prum Thai bank," bebernya.
Dalam pelariannya, lanjut Wahyu, Chaowalit memanfaatkan jasa sopir taksi online hingga ojek online. Mereka kemudian dijadikan saksi dalam kasus ini.
"8 orang tersebut ada yang berprofesi driver ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan teman buronan selama dalam pelarian di Indonesia," rincinya.
Menurut Wahyu, Chaowalit masuk ke Indonesia lewat jalur laut. Dia menempuh perjalanan hampir 17 jam.
"Diketahui buronan tersebut dia masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speed boat 200pk memakan waktu perjalanan 17 jam," tandasnya.
Sekilas Tentang Chaowalit
Chaowalit Thongduan alias Sia Paeng Nanod (38), merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung, Thailand.
ADVERTISEMENT
Dia divonis 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Chaowalit lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.
Pada 20 Oktober 2023, Chaowalit dibawa sipir penjara ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi. Setelah sampai di sana, dokter menunda pemeriksaan itu.
Saat hendak dibawa kembali ke Penjara, Chaowalit terjatuh ke lantai. Ia lalu dirawat di lantai 6 rumah sakit tersebut. Di tempat tidur kakinya diborgol, sementara ada 2 sipir yang ditugaskan untuk mengawasinya.