Bus Rombongan Mahasiswa Unand Dipungli Rp 450 Ribu di Lembah Anai, Polisi Cek
·waktu baca 2 menit

Beredar video memperlihatkan bus rombongan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) dicegat seorang pria saat hendak memasuki kawasan Lembah Anai, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria meminta uang Rp 450 ribu. Ia mengaku jatahnya hanya Rp 50 ribu. Sedangkan Rp 400 ribu lagi tak dijelaskan untuk siapa.
"Rp 50 ribu untuk saya cuma ini," kata pria tersebut.
Rombongan mahasiswa tersebut kemudian mencoba meminta kuitansi sebagai bukti pertanggungjawaban ke kampus. Namun, pria itu menolak. Akhirnya, mahasiswa itu memberikan uang Rp 450 ribu.
Respons Polisi
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang AKP Pifzen Finot, mengatakan, kendaraan roda enam hanya boleh melewati Jalur Lembah Anai bila memiliki izin dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.
Finot mengakui bus rombongan mahasiswa Unand tidak memiliki izin untuk melintas. Ia mengungkapkan pria di dalam video adalah pemuda setempat yang pernah menjadi flagman di kawasan Lembah Anai.
"Jadi, yang boleh melintas di Lembah Anai itu hanya roda dua dan roda empat. Cuma ada beberapa kendaraan roda enam yang bisa melintas setelah ada izin dari BPJN Sumbar, seperti truk tronton pembawa material," katanya saat dihubungi kumparan, Jumat (22/5).
Finot belum mengetahui titik pasti lokasi kejadian dalam video tersebut. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (19/5).
"Kami akan melakukan klarifikasi ke petugas penjagaan. Mungkin ada yang lelah dan lengah," ucapnya.
Diselidiki
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ronald Hidayat, menegaskan kepolisian telah merespons cepat usai video dugaan pungli itu beredar.
"Saat kami tahu video itu, kami sudah melakukan langkah-langkah. Sebentar lagi diekspose. Masih dalam proses. Intinya kami tindak lanjuti. Kami tetap respons dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cukup update," singkat Ronald saat dihubungi kumparan.
