Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bus Tabrak Pejalan Kaki di Dekat SMK 57, TransJ Ingatkan Menyeberang Lewat JPO
7 Desember 2021 19:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Bus TransJakarta menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas di dekat Halte SMK 57, Jakarta Selatan, Senin (6/12) malam. Korban tertabrak saat menyeberang melalui sela-sela pagar pembatas, dan di saat bersamaan bus tengah melintas di jalur TransJakarta.
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta, Angelina Betris, menjelaskan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan pendampingan penuh pihaknya.
TransJakarta juga telah memberikan sanksi tegas kepada mitra operator sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat untuk menggunakan fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) jika ingin menyeberang. Sebab, dalam kecelakaan tersebut, pengemudi melaporkan adanya keterbatasan jarak pandang dan minimnya penerangan di lokasi karena sudah malam hari.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan fasilitas yang telah disediakan untuk menyeberang, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Betris dalam keterangannya, Selasa (7/12).
Pihaknya juga mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya untuk mengusut kecelakaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, seorang pejalan kaki berinisial RH tewas usai tertabrak bus TransJakarta yang sedang mengarah ke arah Mampang Prapatan, tepatnya di dekat Halte SMK 57, Jakarta Selatan, pada Senin (6/12) kemarin pukul 21.50 WIB.
Argo menuturkan, kecelakaan ini terjadi diduga karena RH maupun sopir TransJ kurang berhati-hati. Sebab, saat kecelakaan terjadi, cuaca sedang gerimis dan pandangan terbatas karena sudah gelap.
"Dugaan sementara sopir lalai dalam mengendara dan kurang hati-hati," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.