Busyro Kecam Dugaan Pemerasan Firli Bahuri: Niradab, Lebih Rendah dari Binatang

23 November 2023 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Muhammadiyah turut bersuara terkait ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka oleh kepolisian. Ketua KPK itu diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.
ADVERTISEMENT
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menilai korupsi yang menyalahgunakan jabatan publik merupakan perbuatan niradab.
"Praktik suap, gratifikasi, dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, jelas sekali menampakkan praktik kelakuan manusia nir-adab yang lebih rendah daripada binatang (QS. Al-A'raat ayat 179)," papar Busyro dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (23/11).
Busyro mengapresiasi penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya itu. Langkah penyidik dinilai sebagai wujud kepekaan, respons positif, independensi, dan tanggung jawab Polri atas praktik korupsi sebagai kejahatan politik di Indonesia.
Menurut Busyro, rakyat kini makin peka nurani, tajam akal budi, dan kewarasan pemikirannya.
"Jika selama ini diam, jangan dianggap tidak memiliki sikap, apalagi dihadapkan pada praktik korupsi demokrasi, kepemimpinan, dan pendidikan. Selain sektor penambangan, situasi saat ini diperparah oleh intervensi petinggi negara terhadap MK dan KPK untuk kepentingan politik sesaat dan melegalkan dinasti nepotisme keluarga sebagai racun demokrasi dan masa depan kepemimpinan berbasis prinsip meritokrasi, transparansi, dan profesionalisme," kata mantan Wakil Ketua KPK itu.
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Melihat hal ini, maka Muhammadiyah menyatakan beberapa hal sebagai berikut;
1. Mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Semoga sikap terpuji ini terus dikembangkan secara sistemik dan merata untuk kasus-kasus lainnya.
2. Mendesak kepada Saudara Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK.
3. Mengingatkan kepada Presiden untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan Panitia Seleksi ke depan dilakukan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.
4. Mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, objektif dan tuntutan serta hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya.
5. Mendesak DPR bersama Pemerintah untuk memetik pelajaran sebesar-besarnya dari kasus ini untuk proses seleksi calon pejabat penegak hukum yang terbebas dari kepentingan politik pragmatis sesaat dan transparan.
ADVERTISEMENT
"Kiranya tragedi pelumpuhan KPK dan intervensi terhadap MK ini sudah cukup sebagai titik balik untuk bersama-sama bangkit dari limbah dosa politik yang jelas-jelas telah meruntuhkan marwah kenegaraan dan merugikan rakyat serta melumpuhkan demokrasi," pungkas Busyro.