Busyro Muqoddas dan Aktivis Antikorupsi Tabuh Kentungan, Prihatin Kondisi KPK

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah tokoh termasuk mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menabuh kentongan prihatin kondisi KPK dilemahkan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tokoh termasuk mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menabuh kentongan prihatin kondisi KPK dilemahkan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Pelemahan KPK seolah terus terjadi. Setelah revisi Undang-undang KPK, terkini persoalan tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (KPK) disebut-sebut merupakan salah satu upaya pelemahan lanjutan.

Tak pelak, persoalan KPK saat ini memancing sejumlah tokoh lintas profesi, lintas agama, lintas iman dan aktivis di Yogyakarta untuk bersuara.

Mulai dari Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM yang juga mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, peneliti senior Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) FH UGM Zainal Arifin Mochtar, Anggota DPD RI Afnan Hadikusumo, Dekan Hukum UMY Trisno Raharjo, dan lain sebagainya.

Bertempat di Kantor DPD DIY, mereka menamai diri Jogja Kompak. Hati mereka remuk berkeping-keping ketika anak terbaik bangsa disingkirkan oleh pihak anti pemberantasan korupsi. Menabuh kentungan pun menandai bahwa negara sedang tidak baik-baik saja.

Sejumlah tokoh termasuk mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menabuh kentongan prihatin kondisi KPK dilemahkan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Dalam pernyataan sikap Jogja Kompak yang dibacakan Uceng sapaan akrab Zainal Arifin Mochtar, para tokoh ini meminta hasil TWK untuk dibatalkan.

"TWK adalah upaya pelanggaran HAM dengan menyingkirkan orang-orang berintegritas, progresif, mumpuni dan teruji di KPK, oleh karenanya harus dibatalkan," kata Uceng, Senin (31/5).

Kepada para pihak yang menggelar TWK ini pun diminta meminta maaf ke publik. "Para pihak yang melakukan TWK bagian dari konspirasi meminta maaf kepada publik," ujarnya.

Para tokoh juga mendesak agar presiden memerintahkan Ketua KPK mengembalikan nama baik 75 orang yang dikategorikan tidak berkebangsaan.

"Presiden memerintahkan kepada Ketua KPK untuk mengembalikan nama baik 75 orang yang dikategorikan tidak Berkebangsaan Bisa bayangkan dianggap liberal dianggap tidak Pancasilais," ujarnya.

Kemudian Jogja Kompak juga mendesak presiden untuk memerintahkan komisioner KPK agar fokus pada upaya pemberantasan korupsi.

"Menyelesaikan kasus yang sedang ditanganinya termasuk kasus korupsi dana

bansos, benur, suap KPU RI dan stadion Mandala Krida Yogyakarta," tegasnya.

Menurutnya apabila gugatan tidak diindahkan maka kepercayaan publik pada pemerintah akan hilang. Serta indeks demokrasi Indonesia akan semakin menurun di mata dunia.