Busyro soal Tim Independen Kasus Novel: Komnas HAM Bisa Diharapkan

kumparanNEWSverified-green

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Polda Metro Jaya menangkap dua penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB. Kedua pelaku merupakan anggota polisi aktif.

Untuk menghindari konflik kepentingan, Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya meminta Presiden Jokowi membentuk tim independen menangani kasus Novel Baswedan. Sebab, pelaku dan penyidik sama-sama dari institusi Polri.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM yang juga mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas ragu Presiden Jokowi akan membentuk tim independen mengawal kasus Novel.

“Masalahnya seperti usul kita dulu TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) kan perlu ada legalitas. Legalitas itu kita usulkan dari presiden, tapi presiden tidak membentuk TGPF sejak dulu kala,” ujar Busyro di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (30/12).

“Sehingga kalau pengawas khusus (independen) diangkat itu legalitas dari mana siapa yang mau mengawasi dengan legalitas yang ada,” ujar dia.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM serta mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Salah satu jalan agar ada legalitas untuk tim independen adalah dengan merangkul Komnas HAM. Menurutnya, Komnas HAM lebih bisa diharapkan daripada Jokowi.

“Nah di situnya perlu legalitas dari negara apakah itu Komnas HAM, apakah itu, kalau presiden (Jokowi), saya tidak optimistis. Komnas HAM paling yang bisa diharapkan,” ujarnya.

Dia juga mengapresiasi jika ada masyarakat sipil yang melakukan pengawasan khusus. Hal itu tindakan bagus dengan sikap penuh integritas.

“Tapi masalahnya temuan dari teman-teman yang sukarela, relawan-relawan itu andaikan ada hasilnya lalu mau diapakan (kalau tidak ada legalitasnya),” ujar Busyro.

Apa yang disampaikan Busyro itu itu terbukti. Presiden Jokowi di Semarang pada Senin (30/12) menanggapi usulan ICW soal tim independen untuk mengawal penanganan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, yang dilakukan dua polisi aktif.

Jokowi memberi isyarat tidak lagi dibutuhkan tim untuk kasus Novel Baswedan, setelah sebelumnya ada tim yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus yang terjadi pada tahun 2017 itu.

"Semua mengawasi dari dulu, tam tim tam tim. Ha..ha.. Tim pencari fakta ya apa pun, yang paling penting dikawal semua, bareng-bareng mengawal, agar peristiwa itu tidak terulang lagi. Yang paling penting itu," kata Jokowi.

kumparan post embed