Butuh Banyak Pasukan, Syarat Usia-Tinggi Badan Calon Prajurit TNI AD Diubah
1 Oktober 2025 15:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
Butuh Banyak Pasukan, Syarat Usia-Tinggi Badan Calon Prajurit TNI AD Diubah
Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, menyebut perubahan persyaratan itu ditetapkan karena TNI membutuhkan banyak prajurit. kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Syarat tinggi badan bagi calon prajurit Tamtama dan Bintara TNI AD diturunkan dari yang semula minimal 163 sentimeter menjadi 158 sentimeter. Selain itu, batas usia calon pun diubah dari yang semula maksimal 22 tahun menjadi 24 tahun.
ADVERTISEMENT
Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, menyebut perubahan persyaratan itu ditetapkan karena TNI membutuhkan banyak prajurit. Meskipun syarat berubah, dia menjamin syarat kualitas para prajurit tetap tak berubah.
"Karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," kata dia di Kantor Kementerian Pertahanan pada Rabu (1/10).
Melalui penambahan prajurit, Tandyo mengharapkan TNI tak akan kekurangan prajurit apabila di kemudian hari mesti berperang dalam kurun waktu yang lama.
"Jadi bagaimana kita nanti menyiapkan perang berlarut itu kan butuh pasukan banyak," kata dia.
"Jadi kita harus nyiapin, ancaman kan datang setiap saat. Sekarang kan enggak," pungkasnya.
Namun demikian, dia tidak membeberkan jumlah prajurit yang saat ini dibutuhkan oleh TNI AD. Namun pada 2025, TNI AD akan merekrut Tamtama sejumlah 24 ribu prajurit.
ADVERTISEMENT
